Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melihat MUI yang Akan Usul Masa Jabatan Presiden

20 Oktober 2020   05:17 Diperbarui: 20 Oktober 2020   05:30 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo diambil sumpah dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR, Minggu (20/10/2019). (Tangkapan layar siaran KOMPAS TV)

Beberapa hari belakangan ini muncul wacana dari Mejelis Ulama Indonesia (MUI) soal masa jabatan Presiden. MUI mengusulkan masa jabatan Presiden cukup sekali dengan lama waktu 7 sampai 8 tahun.

Seperti dikutip Tribunnews, wacana itu diusulkan akan dibahas di Munas yang akan dilaksanakan di Jakarta bulan depan. Diketahui, untuk saat ini masa jabatan Presiden di Indonesia adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali hanya untuk satu periode lagi.

Kalau saya sendiri, semua warga negara berhak berbicara soal politik. Itu adalah hak berbicara warga negara. Apapun, warga negara boleh berpendapat soal politik.

Tapi tentunya pendapat itu dilihat hanya dalam konteks pribadi. Seorang agamawan secara pribadi bisa bicara soal politik. Seorang dokter secara pribadi bisa bicara soal politik. Seorang petani juga bisa bicara politik secara pribadi.

Namun, jika sudah berlembaga, maka menurut saya bicara politik perlu dibatasi. Bukan harus dibatasi ta, tapi perlu dibatasi. Siapa yang membatasi? Ya kesadaran lembaga itu sendiri.

Yang perlu dibatasi adalah bicara politik kekuasaan. Kalai politik kebangsaan saya pikir tak masalah. Politik kebangsaan misalnya soal hak pilih.

Contohnya begini. Ikatan Dokter Indonesia mengusulkan mekanisme pencoblosan dalam pemilu bagi dokter. Misalnya di masa pemilihan itu kinerja dokter sangat berat karena wabah, maka perlu diusulkan kemudahan bagi dokter untuk mencoblos. Misalnya ada tempat pemungutan suara di rumah sakit. Misalnya seperti itu.

Nah kalau seperti itu, bagi saya tak masalah. Tapi kalau sudah berbicara kekuasaan, saya pikir kurang tepat. Kalau MUI bicara mengurusi masa jabatan Presiden ya bukan ranahnya.

MUI cukup berbicara soal keagamaan. Intensifkan MUI bicara soal keagamaan. Baik keagamaan vertikal atau horizontal. Yang soal horizontal misalnya, bagaimana cara Islam menangani kemiskinan.

Nah, menurut saya MUI cukup berbicara di ranah agama. Tak perlu membicarakan politik kekuasaan. Kalau dibiasakan, takutnya nanti MUI juga berbicara soal sepak bola. Kan kasihan lembaga yang memang sudah punya kewenangan seperti PSSI.

Tapi sekali lagi, kalau ada orang di MUI berbicara soal politik kekuasaan ya tak masalah. Caranya dengan menegaskan bahwa itu adalah pendapat pribadi warga negara, bukan mewakili MUI. Apalagi sampai dibahas serius oleh MUI.

Lalu, kalau MUI tetap ngotot berbicara soal masa jabatan Presiden bagaimana? Ya mau bagaimana lagi, kan tulisan ini bukan aturan, tapi pandangan. Kalau MUI masih ngotot, serahkan saja penilaiannya pada masyarakat luas. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun