Mohon tunggu...
Ilham Alhamdi
Ilham Alhamdi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa HTN UIN SAIZU

Membaca, Menulis dan Lawan!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kilas Balik Fenomena HAM

18 Maret 2022   01:49 Diperbarui: 18 Maret 2022   02:04 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Akhir-akhir ini banyak sekali peristiwa yang menodai kondisi Hak Asasi Manusia di Indonesia, maka dengan hal ini kita merenung dan melihat pada awal tahun 2022 kasus penindasan terhadap manusia dan serta panjatkan doa untuk negara Indonesia.

1. Perampasan Ruang Hidup Warga Wadas

Pada 7-8 Februari 2022, pihak kepolisian melakukan kriminalisasi, penyerangan, penangkapan sewenang-wenang, teror hingga pengejaran terhadap warga Wadas yang mengeluarkan aspirasinya terhadap penolakan pertambangan.

Apa yang dilakukan oleh kepolisian adalah wujud dari intimidatif dan eksesif yang semakin memperlihatkan watak aparat yang sewenang-wenang dan represif demi kepentingan pembangunan atau investasi.

2. Fikri, Korban Salah Tangkap Berujung Bui

Tengah berlangsung persidangan kasus Fikri, seorang warga yang menjadi korban salah tangkap oleh pihak aparat kepolisian. Penangkapan paksa terhadap Fikri menuai berbagai kejanggalan, mulai dari penangkapan yang tidak menunjukkan identitas diri, surat tugas, dan surat penangkapan. Aparat yang melakukan penangkapan juga tidak memberikan alasan penangkapan, tidak menjelaskan tindak pidana yang dituduhkan, juga tidak menjelaskan hak-hak tersangka oleh aparat kepolisan.

3. Tindak Keji Aparat Terhadap Warga Penolak Tambang Parigi

12 Februari 2022, salah seorang massa aksi penolakan tambang di Parigi meninggal dunia karena diduga tertembak oleh aparat kepolisian di bagian dada. Selain itu, sebanyak 59 orang di tangkap secara sewenang-wenang oleh aparat dan ditahan di Polres Parigi mengalami penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi. Lagi-lagi, tindakan brutal tersebut mencerminkan penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penyalahgunaan senjata api oleh aparat keamanan dalam penanganan massa aksi penolakan tambang.

4. 33 Tahun Peristiwa Talangsari, Pemerintah Masih Suka Gota-Ganti Kebijakan yang Tetap Tidak Berpihak Pada Korban dan Keadilan

Kerap ada indikasi dan bukti bahwa muatan kebijakan tentang pemulihan korban pelanggaran HAM berat justru menyalahi prinsip keadilan, misal dengan tidak berpihak pada korban sebagai pemangku utama kepentingan. Pemerintah di sejumlah kesempatan bahkan tertangkap tangan membuat peraturan dan kegiatan yang seolah ingin pelanggaran HAM berat selesai, tapi malah tidak sesuai standar penegakkan HAM yang berlaku secara universal. 

Dari hal ini meminta kepada Pemerintah melanjutkan proses hukum kasus Talangsari, dan libatkan korban sebagai pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan terkait korban sejak awal penyusunan dan dalam setiap tahap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun