Mohon tunggu...
Ilham Mardiantoro
Ilham Mardiantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - IG : ilham_mardiantoro

Mahasiswa Administrasi Publik, Fisip, Universitas Sriwijaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hari Tani: Apa Kabar Nasib Petani?

24 September 2021   06:19 Diperbarui: 24 September 2021   07:56 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani Karet sedang beraktivitas memahat batang karet. Sumber: Market Bisnis.com

Oleh : Ilham Mardiantoro

Sekbid Kastrad HMI MPO Palembang Darussalam

Setiap tanggal 24 September Hari Tani Nasional diperingati tiap tahunnya. Sejarah penetapan "Hari Tani Nasional"  dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Keppres No 169/1963.  Penetapan 24 September ini sebagai pengingat penetapan UU 5/1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) oleh presiden soekarno. UUPA terdapat sebuah makna besar bagi masyarakat indonesia karena sebagai perwujudan pada amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi "Bumi dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Makna yang lain UUPA mempunyai makna penjungkirbalikan hukum agraria kolonial menjadi tersusunnya hukum agraria nasional.

Sebelum membahas bagaimana kondisi tani di masa depan, mari coba kita bergeser sedikit ke bagaimana kontribusi hasil pertanian pada pendapatan negara indonesia saat ini. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2014-2018 mencatat bahwa PDB (Produk Domestik Bruto) sektor pertanian naik Rp400 Triliun sampai Rp500 Triliun sehingga total akumulasi dari keseluruhan mencapai  Rp1.370 Triliun. Hal ini menggambarkan bahwa produktivitas ekspor hasil pertanian di indonesia sangat besar.

Bahkan kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami peningkatan pada kuartal II/2020 sejumlah 16,24% sedangkan sektor yang lain seperti pertambangan mengalami penurunan sejumlah -3,75%. Pertanian merupakan satu-satunya sektor dari ke-enam sektor penyangga utama PDB yang tumbuh positif pada keadaan pandemi covid-19.

Pada sisi kontribusi pendapatan hasil pertanian diatas, bisa dikatakan sudah berperan pengasilan pertanian dalam meminimalisir problematika pendapatan di indonesia. Namun, bila kita bergeser dan melihat kondisi partisipant tani indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan sumber data BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah petani indonesia per tahun 2016 (38,3 Juta) , 2017 (39,7 Juta), 2018 (38,7 Juta), 2019 (34,6 Juta), 2020 (33,3 Juta). melihat persentase pada data diatas bahwa partisipant petani dari tahun ke tahun malah semakin terus menurun.

Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sendiri memprediksi bahwa tidak ada lagi petani di indonesia pada tahun 2063. Faktor penyebab menurut Bappenas karena : (1) pekerja sektor pertanian beralih ke sektor lainnya, (2) lahan pertanian terus menyusut, (3) alih fungsi lahan pertanian, (4) gelombang urbanisasi.

Poin pertama merupakan penyebab yang logis, melihat nilai komoditi hasil pertanian rakyat pada saat ini terus tidak stabil dan jauh dari kata bersahabat terhadap petani di indonesia. Sumber data dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) bahwa harga komoditi yang tidak stabil saat ini yaitu seperti pada pertanian karet, kakao, gabah, jagung, kedelai, kelapa sawit, kopi arabika, kopi robusta, rumput laut cottoni. Sehingga membuat para petani yang terkait beralih ke sektor lain untuk mencari pendapatan. Pada poin keempat gelombang urbanisasi sangat berkaitan dengan dampak yang terjadi pada komoditi pertanian di indonesia. Tidak stabilnya komoditi pertanian merupakan salah satu faktor penyebab para petani mencari penghasilan di kota.

Poin ketiga merupakan alih fungsi lahan menjadi sebuah fakta yang terjadi di indonesia, maraknya alih fungsi lahan menjadi pertambangan yang sangat membahayakan kondisi lingkungan alam sekitar. Walaupun ganti rugi oleh pihak pengusaha namun hal itu mengakibatkan berkurangnya petani di indonesia. Seperti satu contoh yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, terdapat 1.240 Hektar lahan pertanian persawahan berubah menjadi areal pertambangan. Dan tindakan ini mengakibatkan poin kedua, lahan pertanian akan terus menyusut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun