Mohon tunggu...
INA X THE JOURNALISM
INA X THE JOURNALISM Mohon Tunggu... The Journalism

Bacalah bukan hindarilah!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia semakin tertinggal

14 Februari 2025   09:00 Diperbarui: 14 Februari 2025   09:03 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The Journalism 2025, mytravelproject.fr

Pemimpin otoritas tertinggi Vietnam yakni To Lam, menyebutkan bahwa pemangkasan satu dari lima sektor pekerjaan publik hingga pemangkasan anggaran miliaran, dirancang sebagai memperbaru generasi pekerja di badan-badan pemerintahan. Jadi bisa dibayangkan akan ada banyak pemangkasan jumlah kementerian dan lembaga pemerintah  dari 30 menjadi 22, jadi ini upaya bentuk yang dilakukan oleh To Lam untuk merevolusi politik di badan-badan para pejabat seniornya. 

Alih-alih bukan itu saja, To Lam juga tidak segan-segan mengkampanyekan antikorupsi yang telah menyeret puluhan para pemimpin pebisnis dan para pemimpin tokoh senior pemerintah yang diantaranya presiden dan juga wakil perdana menteri. Pada tahun 2024, Vietnam terbukti masuk sederet ranking 88 dari 180 negara dalam Corruption Perception Index, yang lebih tinggi dari Indonesia yang berada di urutan ranking 99. Tahun 2025 menjadi taerget selanjutnya bagi Vietnam untuk mendapati pertumbuhan ekomi 8 persen, yang sebelumnya berada di angka 7,1 persen.

Kamboja yang melihat negara tetangganya yakni Vietnam, menapaki tangga-tangga ekonomi yang kian terus tumbuh, Kamboja juga secara tidak langsung bisa saja memanfaatkan situs judi online yang sedang marak di Indonesia, menjadi angka pertumbuhan ekonominya. Pasalnya dari situs judi online, total perputaran uang yang mengalir ke Kamboja selama sebelum periode 2024 hingga di tahun 2024, sudah menyetuh diangka 600 triliun, itu sumbangsih dari masyarakat Indonesia belum dari negara lain. Betapa besarnya aliran dana dari negara lain yang tanpa susah payah membuat suatu megaproyek, malah ada yang memberi sumbangsih secara sukarela dari negara lain. Keapatisan pemerintah atau kecipratan aliran dana untuk pemerintah, yang terus sampai saat ini, judi online masih belum diblokir aksesnya dari Indonesia.

Indonesia yang kian terus tertinggal dari negara sesama Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, hingga Kamboja. Hanya bisa menggaungkan #KaburAjaDulu dari masyarakatnya itu sendiri. Pasalnya caruk maruk yang kian hari terus menyelimuti bangsa Indonesia, ternyata bikin masyarakat muak atas kebijakan yang dilakukan pemerintahnya sendiri. Hukum bagi para koruptor belum jelas, anggaran negara juga dihambur-hamburkan, hingga berani mengambil keputusan secara tidak langsung untuk mem-PHK massal bagi masyarakatnya bukan malah memangkas para menteri yang super jumbo, dan kasus judi online yang sangat meresahkan bagi masyarakat Indonesia, untuk segera mem-blokir web situs judi online. Pada tahun 2024 dimana banyak sekali dari tubuh para pemberi keputusan malah memanfaatkan kasus dibalik itu, seperti presiden Prabowo yang menjadi presiden Republik Indonesia agar memuluskan bisnisnya, yang selama 20 tahun mangkrak serta banyak menjual aset-asetnya untuk juga menghidupi partainya yakni Gerindra, serta juga melegalkan para menteri untuk bekerja tidak sesuai dengan bidangnya. Bayangkan para menteri yang seharusnya sudah menguras segala pemikirannya dari rekam jejak yang ia tekuni selama jenjang pendidikannya untuk masa depan bangsa, malah diambil paksa oleh orang-orang yang mengambil alih kebijakan yang baru kemarin sore ia pelajari. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun