Mohon tunggu...
Ilam Maolani
Ilam Maolani Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Alung Rawawis (Anak Galunggung dari Rawa Sindangraja), If wealth is lost, nothing is lost; If health is lost, something is lost; If CHARACTER IS LOST, EVERYTHING IS LOST

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamat Tinggal Yusuf Mansyur...!

21 Juli 2013   10:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:15 4061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13743783031359639018

[caption id="attachment_255917" align="aligncenter" width="300" caption="(Sumber Photo: syafiiantonio.com)"][/caption]

Para pembaca tentu masih ingat kejadian beberapa tahun yang lalu ketika Aa Gym berpoligami dengan menikahi Alfarini Eridani (Teh Rini). Efeknya sungguh luar biasa. Aa Gym yang saat itu sedang ‘jaya-jayanya’ sebagai da’i kondang, mendadak redup dan ditinggalkan umatnya gara-gara kasus poligaminya. Pesantren Darut Tauhid di Kota Bandung (sebagai ‘base camp’-nya Aa Gym) mendadak sepi dari pengunjung, ditinggalkan umatnya, undangan pengajian mendadak sedikit, ‘gurita’ bisnis yang dijalankannya sempat hampir kolaps, simpati mengalir deras pada istri pertamanya (Teh Ninih). Teh Ninih pun menggugat cerai Aa Gym. Jalan menuju Darut Tauhid yang biasanya ramai dan macet, mendadak lengang. Ketika itu ‘sinar terang’ Aa Gym mendadak redup.

Nah, kali ini kasus berbeda sedang menerpa Ustadz Kondang Yusuf Mansyur. Beliau sedang bermasalah dengan program investasinya. Seperti diberitakan TVOne pada kabar petang kemarin (20/07/2013), investasi yang dihimpun oleh Ust. Yusuf Mansyur dari para jema’ahnya, salah satunya berupa pembangunan hotel di Jakarta (sumber dana pembangunan hotel tersebut dihimpun dari program investasi jama’ahnya), ternyata tidak memenuhi prosedur izin pendirian, sehingga Beliau memutuskan untuk membekukan sementara investasinya. Beberapa pakar ekonomi dan investasi, termasuk Ketua MUI Pusat, menyatakan bahwa penghimpunan dana ala Yusuf Mansyur menyalahi aturan  dan sebaiknya dihentikan. Lebih baik Yusuf Mansyur membuat perusahaan terlebih dahulu sebelum menghimpun dana lewat investasi jama’ahnya.

Melihat kasus yang sedang menimpa ustadz Yusuf Mansyur tersebut, mungkinkah efeknya akan sama dengan kasus Aa Gym dulu, yakni umat atau jama’ah Yusuf Mansyur akan meninggalkannya sehingga dakwah-dakwahnya sepi pendengar alias tidak laku lagi?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun