Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Masyarakat Sudah Lelah, Imbauan Kemenkes Tak Akan Lagi Didengar

6 Agustus 2020   07:46 Diperbarui: 6 Agustus 2020   07:37 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkes Terawan Agus Putranto (kanan). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lucu juga melihat Kemenkes memberikan surat somasi kepada salah satu warganet yang telah dianggap menghina Menteri Kesehatan.

Iya, bagi saya lucu karena di tengah pandemi yang belum berakhir ini kok ya sempat-sempatnya institusi yang menaungi masalah kesehatan ini melakukan hal tersebut. Ada waktu ya mereka. Dan benar-benar masalah kecil ini bisa menjadi besar dan harus segera diselesaikan.

Sementara, proses pelacakan kasus covid-19 yang harus segera dilakukan dengan berbagai tes massal malah bukan menjadi patpkan utama kinerja mereka. Apa memang tidak menjadi patokan utama ya. Ah entahlah, saya tidak mau berspekulasi. Nanti malah kena somasi juga dari Kemenkes. Kan malas.

Tapi sejujurnya bukan itu yang membuat saya tidak mau lagi banyak bersuara atas kinerja Menkes dan jajarannya. Lebih tepatnya sudah lelah. Sudah bingung mau berkata apalagi dengan tidak banyaknya hal yang bisa jadi prioritas yang dilakukan oleh Kemenkes. Dan, surat somasi yang beredar beberapa hari yang lalu adalah jawaban dari asumsi ini.

Padahal, jika tenaga dan upaya lebih bisa dilakukan, maka upaya seperti penambahan jumlah tes PCR secara masif bisa dilakukan. Dengan negara tetangga Filipina saja, Indonesia kalah perbandingan jumlah tes massal per seribu penduduk. Cukup jauh bahkan.

Perbandingan jumlah tes covid-19 per seribu penduduk Indonesia dan Filipina. - Sumber: Our World Data
Perbandingan jumlah tes covid-19 per seribu penduduk Indonesia dan Filipina. - Sumber: Our World Data
Meski demikian, surat somasi tersebut memang hak Kemenkes agar tidak terjadi lagi cuitan yang menghina. Kritik boleh asal baik. Dan saya juga tidak sependapat dengan pemilihan kalimat yang menyamakan Menkes dengan hewan meski ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa maksud si pembuat cuitan tidak demikian. Alangkah lebih baik disampaikan dengan cara lain. Membandingkan dengan Menkes negara lain misalnya.

Lantaran banyak yang sudah lelah, tidak hanya saya saja, maka surat somasi itu pun malah mendapat cibiran dari masyarakat. Terutama, warga twitter yang dikenal tanpa ampun jika ada satu topik yang ramai dibicarakan. Surat somasi yang beredar pun mendapat respon negatif.

Tak hanya itu, dengan keluarnya surat tersebut, maka publik pun menjadi semakin yakin bahwa kririk terhadap pemerintah, terutama Kemenkes adalah hal yang bisa berujung kriminal. Banyak spekulasi yang menyatakan bahwa surat tersebut adalah upaya awal dari kriminalisasi.

Lantaran menjadi bulan-bulanan, akhirnya cuitan surat somasi tersebut dihapus. Ini memang cukup melegakan tetapi tidak sepenuhnya. Masih ada banyak hal lain yang menjadi sorotan.

Pertama, seberapa baik pihak Kemenkes menerima kritik dari masyarakat. Ketika sudah banyak kritik yang beredar dan tak segera ditanggapi atau dilaksanakan, maka akan ada saja orang atau pihak yang menggunakan kalimat kurang baik. Akan muncul lagi cuitan yang membandingkan Menkes dengan hal tidak baik lagi.

Kedua, jika itu terjadi, wibawa Kemenkes yang selama ini sudah tak terlalu baik akan menjadi lebih buruk lagi. Ini juga berbahaya karena jika wibawa tersebut semakin turun, maka masyarakat tak akan percaya lagi dengan Kemenkes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun