Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menunggu Gebrakan Pengelolaan Dana BOS dari Nadiem Makarim

24 Oktober 2019   08:56 Diperbarui: 24 Oktober 2019   16:15 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

 Banyak yang terhenyak kala Nadiem Makarim --mantan CEO Gojek-- dipilih Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tentu banyak kalangan yang menyangsikan apakah sang pionir perusahaan ojek berbasis aplikasi tersebut mampu berbuat banyak untuk mengelola pendidikan di negara kita yang saat ini masih dipenuhi banyak polemik. Mulai dari kurikulum, profesionalitas guru, dan tentunya masalah penggunaan Dana BOS.

Hingga tahun 2019 ini, masih banyak Dana BOS yang belum tepat sasaran. Padahal, alokasi 20% anggaran nasional untuk pendidikan sudah sangat banyak. Pengawasan dan pengendalian, baik secara internal dan eksternal selama ini masih belum maksimal.

Memang, di beberapa daerah sudah mulai dilakukan sistem pelaporan Dana BOS secara digital. Proses ini menggantikan proses sebelumnya yang masih menggunakan cara manual dan cenderung berbelit-belit serta rawan korupsi.

DKI Jakarta misalnya, telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP) BOS-BOP berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI yang diberi nama CMS SIAP BOS BOP.

Inti dari aplikasi tersebut adalah meminimalkan adanya kegiatan transaksi Dana BOS yang dilakukan manual oleh kepala sekolah maupun bendahara. Jika transaksi masih menggunakan manual, maka kepala sekolah akan antre di bank bersama bendahara dan membawa uang dalam jumlah yang cukup banyak.

Selain rawan diselewengkan, kegiatan ini juga berpotensi mengundang tindak kejahatan. Sudah banyak kasus perampokan terhadap kepala sekolah ataupun bendahara selepas mengambil dana BOS. Tindak pencurian uang BOS di sekolah juga kerap terjadi. Memang, selama ini penggunaan Dana BOS harus dilakukan secara tunai. Sekolah tidak boleh mengendapkan uang BOS di dalam rekening.

Inilah yang menjadi tantangan baru Mendikbud. Apakah sistem birokrasi semacam ini bisa digebrak atau tidak.

Walau sekolah tak boleh mengendapkan dana BOS di rekening sekolah, nyatanya penyelewengan terus terjadi. Hanya oknum kepala sekolah dan bendahara yang tahu untuk apa saja dana BOS digunakan. Kalaupun ada laporan yang diberikan kepada masyarakat, cukup banyak yang merupakan laporan palsu. Pinjam meminjam stempel untuk pelaporan BOS sudah mafhum dilakukan. Terlebih, jika tenggat waktu pengumpulan laporan BOS sudah mepet dan Dana BOS triwulan berikutnya akan cair.

Nadiem Makarim dengan kesuksesan Gojek dan Gopay di dalamnya sebenarnya memiliki potensi untuk menggebrak hal ini. Sang menteri bisa saja mulai menata ulang proses pencairan, penggunaan, dan pelaporan dana BOS secara lebih sistematis.

Nadiem Makarim - Kompas.com
Nadiem Makarim - Kompas.com
Sebenarnya, Kemendikbud sudah memiliki Dapodik yang merupakan aplikasi terintegrasi tentang keadaan sebuah sekolah. Dari Dapodik ini sebenarnya bisa diketahui segala hal yang dibutuhkan sekolah dan gambaran mengenai keadaan sekolah tersebut. Sayangnya, dengan pelaporan dana BOS yang masih manual, antara kebutuhan sekolah dan proses penggunaan di lapangan sering tidak sinkron.

Misalkan, sebuah sekolah sebenarnya membutuhkan perbaikan kamar mandi tetapi dengan pengelolaan yang kurang baik, maka dana yang ada dipakai untuk perbaikan taman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun