Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Utak-atik Posisi Guru Kelas Sekolah Dasar

19 November 2018   09:23 Diperbarui: 19 November 2018   11:49 1857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tidak ada yang lebih menyenangkan selain mengajar Kelas 5. - Dokumen Pribadi.

"Tahun depan gantian Pak Ikrom yang bertugas di kelas 6 ya!"

Mata saya mendadak terbelalak. Ucapan dari salah seorang guru senior yang mengajar kelas 6 tersebut langsung membuat saya spot jantung.

"Gantian, Pak. Yang tuwir-tuwir macam saya ini biar ngaso. Ngajar kelas kecil saja. Yang muda-muda itu lho yang naik ke kelas atas!" ucap sang ibu guru tersebut.

Saya langsung membayangkan setiap hari berada di kelas. Dengan asyiknya berkutat dengan latihan soal demi latihan soal serta aneka rupa fotokopi materi yang menumpuk di meja. Tidak ada lagi acara membina ekstrakulikuler band, memberikan materi olimpiade MIPA, hilir-mudik menyiapkan anak-anak lomba Bina Kreativitas, dan sederet acara di luar kelas lainnya.

Namun, kekhawatiran saya sejatinya bukanlah terkait pada hal-hal tersebut. Bukan rahasia umum, siswa Kelas 6 adalah "refleksi" dari keberhasilan sebuah sekolah. Nilai rata-rata USBN yang didapat oleh siswa-siswi kelas 6 masih dianggap sesuatu yang "suci" dalam pemeringkatan sekolah. Apalagi, sekolah tempat saya mengajar dulu dikenal sebagai sekolah favorit.

Tiap tahunnya, kami hanya berada satu strip di bawah sang jawara, sebuah SD Negeri di depan alun-alun kota dalam klasemen nilai USBN kategori SD Negeri. Menyadari hal itu, nyali saya sering ciut kala desas-desus untuk menaikkan saya menjadi wali kelas 6 terdengar nyaring. Rasanya, lebih baik saya fokus berkutat mengorganisasi kelas 5 yang seakan sudah mendarah daging. Baik dari materi, karakter siswa, hingga segala rupa administrasi yang menyertainya.

Meski begitu, saya hanyalah pekerja yang harus manut pada aturan. Termasuk, pada SK Kepala Sekolah yang menjadi dasar pembagian tugas guru kelas ini. SK ini akan dibagikan tiap awal tahun pelajaran. Masa-masa pembagian SK tersebut adalah masa kritis bagi guru kelas. 

Jika tugas yang diberikan sesuai dengan pilihan hati, rasanya hati menjadi plong. Sama plongnya kala KS tetap mempercayakan tingkatan kelas 5 kepada saya. Beliau mempertimbangkan mengenai tugas tambahan saya dalam mengerjakan laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tak mungkin jika saya meninggalkan anak-anak menjadi alasan beliau tidak memasang saya di kelas 6.

Pembagian tugas guru kelas ini memang menjadi hak prerogatif Kepala Sekolah. Sama halnya dengan pembagian tugas Menteri yang dilakukan oleh Presiden, beberapa kriteria yang memenuhi sosok guru kelas menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, usulan dari guru senior yang dianggap telah lama malang melintang sebagai guru kelas juga bisa jadi bahan pertimbangan. Meski, dalam hal ini tentu saja pertimbangan tersebut harus berdasarkan obyektivitas.

Pertimbangan pertama yang dilihat biasanya dari status kepegawaian guru tersebut. Di sekolah saya dulu, sang KS lebih memprioritaskan guru PNS untuk mengajar di kelas atas (4,5, dan 6). Sedangkan, guru honorer ditempatkan di kelas bawah (1, 2, dan 3). 

Menurut sang KS, kebijakan ini dilandasi agar sang guru PNS tetap mau belajar dengan tanggung jawab tinggi. Dibandingkan jika mengajar guru kelas bawah, pengetahuan mereka akan terbatas pada materi-materi sederhana, semisal perkalian untuk muatan matematika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun