Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengurai Kegagalan Program Makanan Bebas Plastik di Kantin Sekolah

3 Oktober 2018   12:26 Diperbarui: 3 Oktober 2018   14:02 3705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. - Dokumen pribadi

Selain pembelajaran di kelas, salah satu kegiatan yang cukup menjadi perhatian di sekolah adalah kegiatan siswa di kantin.

Kantin tak hanya menjadi tempat kegiatan siswa kala jam istirahat berlangsung. Interaksi antar siswa maupun pengelola kantin juga menjadi hal yang tak bisa dipisahkan.

Dengan demikian, kantin juga berfungsi sebagai salah satu pembentuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tolak ukurnya bisa dilihat dari derajat kesehatan di dalam kantin tersebut.

Kantin pun berperan sebagai sentral dalam pembentukan karakter siswa. Bagaimana mereka membelanjakan uang dan memilih apa yang akan mereka konsumsi bisa dimulai dari kantin sekolah.

Pengelolaan kantin biasanya dilakukan secara otonom oleh sekolah. Pengelola kantin bisa berasal dari wali murid atau masyarakat sekitar sekolah yang menyediakan aneka makanan dan minuman siswa.

Pada beberapa sekolah, pengelolaan kantin diatur dalam sebuah Standar Operasional (SOP) dan perjanjian kontrak. Perjanjian kontrak ini biasanya berlaku dalam waktu satu tahun yang diperbaharui sesuai kebutuhan masing-masing.

Standar operasional kantin sendiri mengatur beberapa hal penting terkait kantin sehat. Kesepakatan yang tertuang dalam SOP ini seharusnya dapat dipenuhi oleh pengelola kantin.

Di samping kriteria umum seperti ventilasi yang cukup, penerangan, IPAL, dan tempat cuci tangan. Namun, hal yang tak kalah penting dalam pengelolaan kantin adalah mengenai makanan dan minuman yang dijual di dalam kantin.

Menurut Badan Pengawasn Obat dan Makanan (BPOM), setidaknya ada beberapa syarat umum makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah. Syarat tersebut antara lain tidak mengandung cemaran mikroba, pewarna, dan tekstur makanan yang dijual masih layak.

Untuk sekolah yang mengikuti kegiatan Adiwiyata (Pengertian; Adiwiyata merupakan nama program untuk pendidikan lingkungan hidup), ada beberapa syarat tambahan.

Pengelola kantin secara bertahap mengurangi penggunaan plastik. - Dokumen Pribadi.
Pengelola kantin secara bertahap mengurangi penggunaan plastik. - Dokumen Pribadi.
Syarat tersebut adalah tidak menjual makanan yang dikemas dalam plastik, styrofoam, dan aluminium foil. Syarat terkahir ini seringkali menjadi ganjalan bagi sebagian sekolah yang menuju Adiwiyata Propinsi, Nasional, maupun Mandiri.

Tidak hanya dalam kegiatan Adiwiyata, dalam kegiatan Green School Festival acapkali masalah penggunaan plastik dan sejenisnya menjadi masalah yang cukup serius diperhatikan oleh dewan juri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun