Mohon tunggu...
ikrom gemilang
ikrom gemilang Mohon Tunggu... Administrasi - PRIA Penyuka Sate

bukan siapa siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Demokrat Konsisten Tolak RUU HIP, Parpol Pemerintah Oportunis?

25 Juni 2020   15:54 Diperbarui: 25 Juni 2020   15:57 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampaknya lagi dilanda kesedihan. Sebagai partai penguasa hari ini, PDIP harus baper setelah partai politik koalisi penguasa lainya mulai berpaling dari partai Megawati Soekarno Putri tersebut.

Hal ini dipicu setelah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh PDIP banyak tuai penolakan sejak pertama kali muncul ke publik. Respon negatif bermunculan dari berbapai pihak. Terlebih partai non penguasa Partai Demokrat dan Ormas-ormas keagamaan.

Bila ditelisik hubungan PDIP dengan konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP tak terlepas dari visi dan misi Partai moncong putih tersebut. Artinya RUU yang diusulkan pada April 2020 itu untuk kepentingan satu kelompok atau golongan saja. Bukan untuk kepentingan rakyat.

Selipan pasal yang menjadi visi dan misi partai banteng merah itu terdapat di RUU HIP Pasal 6. Di mana di pasal ini dijelaskan bagaimana tentang ciri pokok Pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan.

Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yakni gotong royong. Kritikan serta penolakan keras karena dianggap merujuk pada Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, bukan Pancasila hasil kesepakatan akhir.

Banyak pihak yang menilai usulan dalam RUU HIP tersebut justru mengerdilkan Pancasila. Tak hanya itu, RUU HIP dianggap tidak memiliki urgensi untuk dibahas di saat Negara tengah berperang melawan Covid-19.

Sudah menjadi rahasia umum bila selama ini undang-undang yang dibuat di DPR masih merupakan hasil kompromi jangka pendek dari kelompok-kelompok politik yang berkuasa. Anggota dewan seharusnya membuat UU dalam kerangka membangun sistem politik yang terus menerus secara berkala.

Hal ini dibuktikan dari unjuk rasa yang terjadi kemarin siang itu. Meski Jakarta diguyur hujan deras, para demonstran tak gentar menolak RUU HIP yang dianggap mengganti ideologi Pancasila diganti menjadi sekularisme alias memisahkan antara agama dengan pemerintahan. Naudzubillahimindzalik!

Dengan adanya unjuk rasa hingga pembakaran bendera PDIP menggambarkan rakyat sudah muak dengan permainan wakil rakyat yang ada di Gedung DPR RI itu. Dari sebanyak 7 Fraksi yang tadinya sepakat RUU HIP jadi usulan inisiatif DPR dan ditetapkan dalam prolegnas RUU prioritas tahun 2020 akhirnya ditunda pembahasannya oleh Pemerintah . 

Hal ini dikarenakan satu-satunya Fraksi DPR RI yang menolak hanya Partai Demokrat. Karena dianggap sumber masalah pecahnya NKRI, memicu perang ideologi antara umat beragama dengan pemerintah.

Kini, setelah adanya keributan usai unjuk rasa kemarin, para koalisi penguasa satu persatu meninggalkan PDIP. Mereka balik badan. PDIP sebagai pengusul ditinggalkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun