Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Haji Tanpa Antre Puluhan Tahun? Nabung Emas di Pegadaian Solusinya!

3 Juni 2025   12:04 Diperbarui: 3 Juni 2025   12:04 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi nabung emas (dok. pribadi/canva generated)

Gelombang kekecewaan melanda ratusan calon jemaah haji Indonesia awal tahun ini. Pasalnya, visa Furoda (haji mandiri) untuk 2025 tak kunjung terbit oleh otoritas Arab Saudi.

Situasi ini menjadi pengingat betapa rumit dan tidak pastinya perjalanan ibadah haji di luar jalur reguler. Bagi jutaan Muslim Indonesia yang bercita-cita menunaikan rukun Islam kelima, antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun menjadi tantangan nyata.

Dengan kuota haji Indonesia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sekitar 220.000 jemaah per tahun, sementara pendaftar mencapai 4,5 juta, masa tunggu rata-rata 20 tahun bukanlah isapan jempol.

Bayangkan, mendaftar di usia 30 tahun, bisa jadi baru berangkat saat menginjak kepala tujuh -- usia dimana kesiapan fisik menjadi pertanyaan besar. Inilah mengapa mendaftar haji sejak dini dan mencari strategi pendanaan yang cerdas bukan sekadar anjuran, tapi kebutuhan mendesak.

Di tengah kompleksitas dan biaya haji yang terus merangkak naik -- setoran awal (SABPIH) Rp 25 juta dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 diproyeksikan sekitar Rp 60 juta -- Pegadaian menawarkan solusi inovatif: menabung emas sekaligus memesan kursi haji.

Program Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian atau Arrum Haji ini hadir sebagai jawaban atas dua masalah utama: pendanaan dan kepastian porsi.

Intinya, program ini memungkinkan calon jemaah menggunakan Deposito Emas atau kepemilikan emas batangan (logam mulia/LM) maupun perhiasan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan guna mendapatkan nomor porsi haji.

Caranya? Calon jamaah cukup menggadaikan emas miliknya ke Pegadaian. Emas ini, bersama dokumen pendaftaran haji, akan disimpan aman oleh Pegadaian sebagai jaminan.

Nilai taksiran emas minimal yang diperlukan adalah senilai Rp 1,9 juta, atau setara dengan sekitar 0,1 gram emas murni mengacu pada harga emas batangan per 3 Juni 2025 yang berkisar Rp 1.150.000 per gram (harga bisa berfluktuasi). Namun, untuk memenuhi setoran awal haji dan biaya terkait, tentu dibutuhkan gramasi yang lebih signifikan.

Di sinilah keunggulan menabung emas untuk haji terlihat. Mari lihat hitung-hitungan riil berdasarkan data Pegadaian:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun