Gaduh efisiensi anggaran kembali menggema di tengah pusaran kebijakan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di balik upaya pemerintah menekan pengeluaran negara, muncul perdebatan sengit yang tak hanya menyentuh ranah pengelolaan dana publik, melainkan juga menyangkut pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini kian relevan ketika transformasi digital dan reformasi birokrasi mendorong ASN untuk meninggalkan kebiasaan lama yang identik dengan pengeluaran besar-besaran.
Di tengah situasi inilah, muncul pertanyaan retoris yang menggugah: apakah pergeseran paradigma kerja melalui Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) pada akhirnya akan berujung pada fenomena baru, yaitu Work From Cafe (WFC)?
Dalam lanskap birokrasi yang sarat dengan budaya pemborosan, kebijakan efisiensi anggaran telah memicu reaksi keras dari sejumlah pihak. Sebagian ASN, yang selama ini terbiasa menikmati aliran anggaran yang besar tanpa banyak pertanggungjawaban, kini menghadapi kenyataan pahit perubahan.
Kritik pun mulai mencuat, terutama melalui media sosial, di mana para pegawai merasa bahwa pengetatan anggaran telah mengikis zona nyaman mereka dalam menjalankan tugas. Fenomena ini tidak hanya menyentuh aspek keuangan, melainkan juga menyentuh dimensi kepercayaan diri dan eksistensi ASN di mata publik.
Seorang pengamat kebijakan, Trubus Rahardiansyah, pernah mengungkapkan bahwa kegaduhan ini merupakan cerminan dari ketidakmampuan untuk melepaskan kebiasaan yang telah mengakar dalam sistem birokrasi.
Dalam keterangan yang dilansir Metronews pada Selasa, 11 Februari 2025, Trubus mengungkapkan bahwa para ASN yang selama ini terbiasa dengan gaya "foya-foya" dalam pemanfaatan anggaran kini merasa dirugikan ketika kebijakan efisiensi diterapkan secara ketat. Ia pun menambahkan bahwa gejolak di media sosial merupakan cermin dari rasa frustasi yang mendalam, di mana para ASN seolah merasa kehilangan "hak istimewa" yang selama ini mereka nikmati.
Pandangan tersebut menjadi titik tolak bagi perdebatan lebih lanjut mengenai apakah langkah efisiensi ini benar-benar dapat mengubah budaya kerja yang sudah mendarah daging atau justru menimbulkan resistensi yang lebih besar.
Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja telah menekankan bahwa penghematan anggaran harus diimbangi dengan peningkatan kinerja melalui digitalisasi layanan dan optimalisasi kolaborasi antar-unit kerja.