Mohon tunggu...
Muhammad Ikhsan Hidayat
Muhammad Ikhsan Hidayat Mohon Tunggu... Seniman - Penulis lepas, Peneliti di Pon Pes Dar al-Qolam Semarang

Hidup sekali hiduplah yang berarti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Inilah Peran Agama dan Negara

30 Maret 2021   11:50 Diperbarui: 30 Maret 2021   12:05 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bahwa di tengah permasalahan yang melanda negeri ini, Islam adalah jalan terbaik. Islamlah yang menjadikan hidup kita lebih terarah dengan ajaran yang dibawanya. Pendapat seperti itu memang benar, bahwa ajaran Islam sifatnya menyeluruh bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamin). Namun bukan berarti dengan melihat pendapat seperti itu kemudian memuatnya atau memasukkan ajaran-ajaran Islam ke dalam undang-undang (M.Najib:2017).

Harapannya ialah kita tetap bisa menjalankan nilai-nilai agama dalam suatu negara. Karena yang terpenting adalah ketika nilai-nilai Islam, seperti persaudaraan, perdamaian dan lainnya bisa terus diperjuangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan terhadap opini yang menyatakan bahwa NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam, harus disingkirkan.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi gerakan yang menutup mata atau enggan untuk membela negara. Karena merasa bahwa sudah menjalankan penuh kewajiban sebagai pemeluk agama. Padahal tidak seperti itu, keduanya saling berhubungan, patuh terhadap negara berarti taat beragama. Begitupun sebaliknya. Bahwa untuk menegakkan negara, butuh pula peran agama.

Dari sini dapat disimpulkan betapa agama memiliki peran penting dalam sebuah tatanan negara. Sebagaimana pendapat Ibnu Khaldun (1986), ia menyatakan bahwa untuk mencapai suatu tatanan politik dan pemerintahan yang ideal, agama sangatlah penting. Karena semua tak lepas dari syariat agama itu sendiri. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa ada tiga peran agama dalam sebuah negara.

Pertama, agama sebagai pemersatu. Baginya, agama merupakan indikasi untuk mempersatukan masyarakat. Sebab, selain mempunyai komitmen tinggi, maju tidaknya suatu negara pada dasarnya ditentukan oleh nilai-nilai Islam di dalamnya. Apapun, selama berlandaskan prinsip keislaman, maka akan menjadikan suatu negara maju. Nah, negara sebagai wadah untuk menjalankan kewajiban seorang hamba kepada Tuhan pun haruslah bersatu.

"Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana."(Q.S. al-Anfal: 63)

Kedua, agama sebagai pendorong kebaikan. Sebagai faktor penentu keberhasilan, agama bisa dipastikan menjadikan kehidupan sosial lebih baik lagi. Di Indonesia, dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya yang dimilikinya, mestinya menjadi peluang. Tinggal pemain yang ada di negara tersebutlah yang harus mengedepankan solidaritas tinggi.

Karena menurut Ilmu Khaldun, solidaritas itu tergantung banyak dan besarnya jumlah. Belajar dari sejarah, bahwa keberhasilan politik itu akan tercapai dengan syariat agama. Menjalankan kewajiban sebagai warga negara itulah yang juga merupakan bentuk patuh terhadap agama.

Ketiga, agama sebagai legitimasi sistem politik. Mengenai hal ini, Islam bukanlah agama yang menutup mata terhadap politik. Namun Islam menaruh perhatian lebih padanya. Akan tetapi saat ini, kebanyakan orang menganggap bahwa politik itu merupakan tindak kejahatan, segala kemungkaran ada di dalamnya, tapi coba kita kembali melihat sisi baik dari politik itu sendiri.

Dengan melihat sisi positif, maka akan lebih tersampaikan makna yang terkandung di dalamnya. Ibnu Khaldun pun mencoba memperkuat hal ini dengan pandangannya, bahwa dengan misinya yang univesal, Islam begitu menaruh perhatian kepada tatanan politik. Karena politik dengan dasar Islam lah yang nantinya membuat ranah kekuasaan melahirkan kebijakan-kebijakan yang menguntunkan banyak orang.

Panutan umat Islam, yakni Nabi Muhammad sebenarnya telah mencontohkan, ia tidak hanya sebagai pemimpin agama, tapi juga pemimpin negara. Karena Islam sejak dulu telah terlibat langsung dengan politik, agama, dan negara. Telah disebutkan diatas bahwa faktor pendukung keberhasilan adalah syariat Islam, ternyata sekaligus berfungsi sebagai legitimasi sistem politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun