Mohon tunggu...
Ikhlas Mawardi
Ikhlas Mawardi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Promosi Kesehatan dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

6 Januari 2018   14:40 Diperbarui: 8 Januari 2018   03:23 2756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Pengertian Promosi Kesehatan

  • Promosi kesehatan adalah ilmu dan seni membantu masyarakat menjadikan gaya hidup mereka sehat optimal.Kesehatan yang optimal didefinisikan sebagai keseimbangan kesehatan fisik, emosi, sosial, spiritual, dan intelektual. Promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku.
  • Pada hakikatnya Pemikiran Dasar Promosi Kesehatan adalah kegiatan untuk  menyampaikan pesan kesehatan kpd masyarakat, kelompok atau individu. Ada banyak masalah kesehatan yang terdapat di negeri kita Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh yaitu AKI/AKB

Tingginya angka kematian ibu dan bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanaan kesehatan diindonesia terutama didesa. Banyak masyarakat yang masih melakukan persalinan yang di tolong oleh tenaga dukun atau non-kesehatan. Dukun di masyarakat masih memiliki peranan penting, dukun di anggap sebagai tokoh masyarakat.                             Masyarakat masih memercayai pertolongan persalinan oleh dukun, karena pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun di anggap murah dan dukun tetap memberikan pendampingan pada ibu dan bayi setelah melahirkan, seperti merawat dan memandikan bayi.

 Untuk mengatasi permasalahan persalinan oleh dukun, pemeritah membuat sebuah program dengan melakukan kerjasama/ kemitraan pada dukun dan bidan. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah dengan melakukan pembinaan dukun yang merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab bidan. Maka dari itu tugas dan tanggung jawab bidan terhadap dukun bayi sangat memberikan kontribusi yang cukup penting.

B. Pengertian dukun bayi

Seperti diketahui, Dukun bayi adalah seorang masyarakat, yang pada umumnya seorang wanita dan mendapat kepercayaan serta mempunyai keterampilan menolong persalinan secara tradisional dan memperoleh keterampilan tersebut dengan cara turun-temurun.

Dukun bayi adalah pekerjaan seseorang yang aktivitasnya, menolong proses persalinan seseorang, merawat bayi mulai dari memandikan, menggendong, belajar berkomunikasi dan lain sebagainya. Dukun bayi biasanya juga selain dilengkapi dengan keahlian atau skill, juga dibantu dengan berbagai mantra khusus yang dipelajarinya dari pendahulu mereka. Proses pendampingan tersebut berjalan sampai dengan bayi berumur 2 tahunan. Tetapi, pendampingan yang sifatnya rutin sekitar 0 - 40 hari pasca melahirkan.

Dukun bayi adalah orang yang dianggap terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan dan perawatan ibu dan anak sesuai kebutuhan masyarakat.

C. Pengertian pembinaan dan kemitraan

Pembinaan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang, masyarakat, pemerintah dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan mempersempit kewenangan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Kemitraan adalah kerjasama yang didasarkan atas kesepakatan-kesepakatan bersama antara beberapa pihak yang terkait.

Pembinaan dukun adalah suatu pelatihan yang di berikan kepada dukun bayi oleh tenaga kesehatan yang menitikberatkan pada peningkatan pengetahuan dukun yang bersangkutan, terutama dalam hal higiene sanitasi, yaitu mengenai kebersihan alat -- alat persalinan dan perawatan bayi baru lahir, serta pengetahuan tentang perawatan kehamilan , deteksi dini terhadap risiko tinggi pada ibu dan bayi, KB, gizi serta pencatatan kelahiran dan kematian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun