[caption id="attachment_311645" align="alignnone" width="460" caption="Ilustrasi : Detik Health"][/caption]
Pada PP 109 tahun 2012 mengenai peringatan bergambar pada bungkus rokok sudah disepakati akan diterapkan pada tanggal 24 Juni 2014. Nah sekarang sudah tanggal 17 Juni 2014 berarti lebih kurang tinggal seminggu lagi kita akan menemui rokok-rokok dengan kemasan baru. Mulai 24 Juni kemasan rokok tidak akan lagi semenarik sekarang melainkan akan berisi gambar-gambar dampak dari merokok yang tentu tujuannya untuk mengingatkan pengguna rokok akan bahayanya merokok bukan saja bagi mereka perokok aktif tapi juga untuk perokok pasif. Butuh waktu hampir dua tahun untuk menerapkan PP ini tentu ada berbagai alasan kenapa memakan waktu yang cukup lama diterapkan oleh pemerintah.
Dilansir dari detik health selain wajib mencantumkan kemasan rokok bergambar produsen rokok juga dilarang untuk mencantumkan kata-kata 'Light', 'Mild', 'Low Tar', "Slim", "Special", "Full Flavour", "Premium", dan kata-kata lain yang sejenis seperti kata yang mengindikasikan kualitas, superioritas, rasa aman, pencitraan, kepribadian di bungkus rokok yang mengindikasikan kualitas atau indikasi keamanan rokok.
[caption id="attachment_311647" align="alignnone" width="278" caption="Foto : silviafelita.blogspot.com (beberapa kemasan rokok yang masih beredar hingga sekarang)"]
[caption id="attachment_311648" align="alignnone" width="296" caption="Foto : tempo.co (beberapa kemasan rokok yang sekarang beredar di pasaran)"]
Secara logika saja mana ada rokok yang aman untuk dihisap kalau aman untuk dihisap berarti itu bukan rokok. Lihat saja rokok yang mencantumkan kata Low Tar dan rasa aman yang saya yakin akan menggiring para konsumen agar tidak takut untuk mengkonsumsi rokok. Kata-kata seperti ini cenderung membodohi para konsumen, saya sering menemui beberapa teman saya yang perokok aktif mengganti rokok mereka dengan merek baru karena alasan Low Tar tapi mereka sama sekali tak pernah berfikir sumber utama dari penyebab segala penyakit itu adalah asapnya.
Tujuan utama mewajibkan produsen rokok untuk mengganti kemasan rokok bergambar sudah barang tentu untuk meningkatkan kesadaran perokok akan begitu bahayanya rokok tersebut, bukan hanya bagi mereka perokok aktif tapi juga mengintai mereka perokok pasif. Dengan melihat gambar-gambar di kemasan diharapkan akan membuka pikiran para perokok dan mulai mengurangi bahkan bisa berhenti dengan melihat gambar-gambar yang bisa dibilang seram kalau dilihat.
[caption id="attachment_311649" align="alignnone" width="321" caption="Foto : adoezt.blogspot.com"]
[caption id="attachment_311651" align="alignnone" width="296" caption="Foto : viva.co.id"]
Siapa yang tidak akan ngeri melihat gambar-gambar di atas, saya pribadi yang perokok pasif saja merinding melihat satu per satu dari gambar tersebut. Kalau gambar-gambar seperti ini masih tidak memberikan efek kepada perokok mungkin cara satu-satunya pemerintah harus bertindak lebih ekstrim dengan menghentikan produksi rokok. Selama ini kemasan rokok hanya mencamtumkan akibat yang ditimbulkan dari merokok dengan kata-kata sehingga tidak memberikan efek yang nyata.