Mohon tunggu...
Julak Ikhlas
Julak Ikhlas Mohon Tunggu... Guru - Peminat Sejarah dan Fiksi

Julak Anum - Menulis adalah katarsis dari segenap sunyi. IG: https://www.instagram.com/ikhlas017 | FB: https://web.facebook.com/ikhlas.elqasr | Youtube: https://www.youtube.com/c/ikhlaselqasr

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proklamasi 17 Mei 1949 sebagai Komitmen Kesetiaan Rakyat Kalimantan Kepada NKRI

17 Mei 2019   03:39 Diperbarui: 17 Mei 2019   05:54 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: bubuhanunlam.blogspot.com

Hari ini, tanggal 17 Mei 2019 bertepatan dengan peristiwa besar yang terjadi di kalimantan, yaitu Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Bisa juga disebut Proklamasi  17 Mei 1949. Sebuah proklamasi yang menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

Dulu, sebagai mahasiswa Pendidikan Sejarah, saya dan teman-teman bersama dosen sering melakukan napak tilas perjuangan rakyat Kalimantan dalam mempertahankan kemerdekaan. Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 tak luput kami kunjungi. Sepanjang perjalanan dari tempat-tempat yang kami singgahi dalam napak tilas ini, kami dijelaskan oleh dosen terkait rentetan peristiwanya. Dari awal hingga sampai pada terjadinya Proklamasi 17 Mei 1949.

Proklamasi ini terjadi sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia. Perjanjian Linggarjati (Linggajati) merupakan satu tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan. Dalam persetujuan Linggarjati itu, Pemerintah Republik secara sadar dan resmi melepaskan Pulau Kalimantan untuk menjadi wilayah jajahan Belanda. 

Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera. Persetujuan Linggarjati diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947. Konsekuensi yang diterima adalah semua satuan tentara Republik di luar Jawa dan Sumatera harus dibubarkan.

Menghadapi kondisi yang secara politis maupun militer yang sangat tidak mendukung, karena harus berjuang sendirian dan secara resmi pula ditinggalkan pemerintah Republik, maka para gerilyawan di daerah ini berusaha menunjukkan eksistensinya. Berjuang menegakkan kemerdekaan dengan berbagai cara dan semangat membara.

Baca Juga: Benteng Madang, Saksi Perjuangan Rakyat Banjar

Dalam kurun waktu 1947, perlawanan belum begitu membuahkan hasil, sebab kondisi yang sangat luar biasa sulit.  Namun sejak akhir 1948 gerilyawan di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan dengan daerah kekuasaan teritorial yang semakin luas, berhasil mendesak kedudukan KL, KNIL, dan Polisi NICA. Sehingga Belanda hanya berkuasa di kota-kota besar.

Waktu itu kondisi politik dan keamanan di Kalimantan semakin genting. Maka dirasa perlu memperlihatkan keberadaan, kekuatan dan kemampuan dalam menyusun pemerintahan yang ingin bergabung dalam lingkungan RI. Meski menurut Persetujuan Linggarjati dan Renville secara de facto dan de jure Kalimantan merupakan jajahan Belanda.

Oleh karena itu, pada 17 Mei 1949, Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan mengikrarkan Proklamasi Kalimantan di Kandangan, Kalimantan Selatan. Peristiwa ini adalah wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang telah lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno & Hatta. Dunia pun menyadari bahwa rakyat ingin berada di bawah naungan republik yang merdeka, bukan dalam cengkeraman kolonial Belanda.

Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Niih (dhd45kalsel.wordpress.com)
Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Niih (dhd45kalsel.wordpress.com)
Proklamasi ini dibacakan oleh Gubernur Tentara Letkol Hasan Basry (1923-1984) yang menyatakan bahwa ALRI berada di bawah Republik Indonesia dan eksis untuk mendukung kegiatan pemerintahan RI di Pulau Kalimantan. Selain bermakna sebagai pernyataan kesetiaan kepada Pemerintah RI yang resmi meninggalkan Kalimantan melalui Persetujuan Linggarjati, maka proklamasi itu juga dimaksudkan menunjukkan bahwa "Daerah Otonom Kalimantan Tenggara dan Banjar" yang telah diciptakan Belanda sebagai upaya awal untuk mendirikan "Negara Kalimantan", tidak lebih hanyalah fiksi di atas kertas. 

 Isi proklamasi tanggal 17 Mei 1949 tersebut adalah sebagai berikut : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun