Sebagai upaya penjaminan mutu dan kualitas kinerja dosen setiap semesternya, Lembaga Penjaminan Mutu  Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar menyelenggarakan penilaian laporan kinerja dosen selama 2 (dua) hari dikampus setempat, 29 sampai 30 Januari 2019.Â
Acara ini dibuka langsung oleh Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiani, M.Si. Dalam sambutannya Rektor menyambut sangat baik atas terselenggaranya penilaian LKD ini, karena menjadi sarana pelaksanaan kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja dosen selama satu semester.Â
"Pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang telah dilaksanakan selama satu semester oleh dosen wajib dinilai oleh asesor" tegas Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiani, M.Si.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H. menjelaskan bahwa penilaian kinerja dosen semester ganjil 2018-2019 ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir semester untuk mengevaluasi kinerja tri dharma perguruan tinggi setiap dosen.Â
Tujuannya tidak hanya untuk dasar pencairan tunjangan sertifikasi dosen saja, namun juga sebagai bagian dari evaluasi secara menyeluruh. "Hasil penilaian akan diserahkan kepada Rektor dan Dekan/Direktur  untuk bahan perbaikan kinerja dosen semester berikutnya" lanjut Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H.
Asesor LKD IHDN Denpasar yang berjumlah 25 orang telah memiliki SK dan NIRA yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dengan tugas memeriksa kelengkapan berkas kinerja, menghitung sks yang diperoleh dosen serta memberikan rekomendasi akhir.
Sedangkan peran, tugas dan tanggungjawab dosen sebagai pilar utama sangat penting dalam mewujudkan visi IHDN Denpasar yakni Terdepan dalam Dharma, Widya dan Budaya selain dari tujuan pendidikan nasional khususnya pendidikan tinggi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang meliputi kualitas iman dan taqwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab.Â
Tugas utama dosen sendiri adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya.