Mohon tunggu...
I Ketut Sudarsana
I Ketut Sudarsana Mohon Tunggu... Dosen - Abdi Negara pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

I Ketut Sudarsana lahir di Desa Ulakan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem Provinsi Bali. Jenjang pendidikan formal yang dilalui adalah SDN 4 Ulakan (1994), SMPN 1 Manggis (1997), dan SMKN 1 Sukawati (2000). Pendidikan Sarjana (S1) Pendidikan Agama Hindu di STAHN Denpasar (2004), dan Magister (S2) Pendidikan Agama Hindu di IHDN Denpasar (2009). Tahun 2014 menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) di Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Pengalaman kerja dimulai pada tanggal 1 Januari 2005 sampai sekarang sebagai dosen tetap Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Adapun alamat email iketutsudarsana@uhnsugriwa.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju Dosen IHDN Denpasar Berkualitas

1 Februari 2019   10:51 Diperbarui: 1 Februari 2019   11:07 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai upaya penjaminan mutu dan kualitas kinerja dosen setiap semesternya, Lembaga Penjaminan Mutu  Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar menyelenggarakan penilaian laporan kinerja dosen selama 2 (dua) hari dikampus setempat, 29 sampai 30 Januari 2019. 

Acara ini dibuka langsung oleh Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiani, M.Si. Dalam sambutannya Rektor menyambut sangat baik atas terselenggaranya penilaian LKD ini, karena menjadi sarana pelaksanaan kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja dosen selama satu semester. 

"Pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang telah dilaksanakan selama satu semester oleh dosen wajib dinilai oleh asesor" tegas Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiani, M.Si.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H. menjelaskan bahwa penilaian kinerja dosen semester ganjil 2018-2019 ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap akhir semester untuk mengevaluasi kinerja tri dharma perguruan tinggi setiap dosen. 

Tujuannya tidak hanya untuk dasar pencairan tunjangan sertifikasi dosen saja, namun juga sebagai bagian dari evaluasi secara menyeluruh. "Hasil penilaian akan diserahkan kepada Rektor dan Dekan/Direktur  untuk bahan perbaikan kinerja dosen semester berikutnya" lanjut Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H.

Asesor LKD IHDN Denpasar yang berjumlah 25 orang telah memiliki SK dan NIRA yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dengan tugas memeriksa kelengkapan berkas kinerja, menghitung sks yang diperoleh dosen serta memberikan rekomendasi akhir.

Sedangkan peran, tugas dan tanggungjawab dosen sebagai pilar utama sangat penting dalam mewujudkan visi IHDN Denpasar yakni Terdepan dalam Dharma, Widya dan Budaya selain dari tujuan pendidikan nasional khususnya pendidikan tinggi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang meliputi kualitas iman dan taqwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. 

Tugas utama dosen sendiri adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun