Mohon tunggu...
Ika Septi
Ika Septi Mohon Tunggu... Lainnya - Lainnya

Penyuka musik, buku, kuliner, dan film.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Jangan Dibuang, Manfaatkan Limbah Dapur Ini Menjadi Barang yang Bernilai

29 September 2021   20:52 Diperbarui: 30 September 2021   20:12 1383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi botol dan kaleng bekas makanan masih bisa dimanfaatkan.| Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Tempat pulpen|Dokumentasi Pribadi
Tempat pulpen|Dokumentasi Pribadi
Beberapa kerajinan tangan dari limbah kaleng dan botol ini sudah lama saya buat, namun belum sempat membagikan cara membuatnya. Barangkali ada yang mau mencoba membuatnya, saya sertakan bahan dan langkah-langkah pembuataannya.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Alat dan bahan :
1. Kaleng bekas.
2. Kain perca dan kain felt.
3. Dus bekas untuk pola.
4. Lem PVAc.
5. Lem tembak.
6. Manik-manik.
7. Benang emas atau pita.
8. Gunting, penggaris, pensil, cutter.

Alat dan bahan|Dokumen Pribadi
Alat dan bahan|Dokumen Pribadi
Cara membuatnya :
1. Bersihkan kaleng atau botol yang akan digunakan.
2. Buat pola dari dus bekas (susu/cereal) lalu jiplak di kain felt atau perca yang diinginkan sebagai hiasan kaleng.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
3. Lapisi kaleng atau botol dengan kain perca menggunakan lem PVAc.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

4. Tempelkan hiasan yang terbuat dari kain felt/perca tadi. Tambahkan manik-manik dan benang emas.
5. Untuk botol plastik, potong dulu mulut botol dengan cutter, selebihnya sama saja langkahnya.

Tempat serbaguna dari botol plastik dan styrofoam|Dokumen Pribadi
Tempat serbaguna dari botol plastik dan styrofoam|Dokumen Pribadi
Semoga bermanfaat.

Sekian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun