Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (P4TK IPA) sebagai unit pelaksana teknis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bertugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di bidang IPA.
       Sebagai perwujudan dari tugas pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di bidang IPA, P4TK IPA memiliki berbagai jenis program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidkan IPA diantaranya adalah Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Laboratorium IPA Moda Flipped Classroom. Untuk merealisasikan program tersebut P4TK IPA membuat panduan pelaksanaan program Diklat sebagai acuan dan panduan dari pelaksanaan kegiatan.
       Permendiknas RI Nomor 26 Tahun 2008 pasal 1 dan 2 tentang Standar Tenaga Laboratorium sekolah/Madrasah wajib memiliki tenaga laboratorium, yang mencakup kepala laboratorium, teknisi dan laboran, tenaga kependidikan yang diangkat menjadi tenaga laboratorium wajib memiliki standar tenaga laboratorium yang berlaku secara nasional.
Dari Permendiknas No 26 ditentukan untuk posisi kepala laboratorium bisa dipenuhi dari jalur guru atau jalur teknisi dan laboran yang minimal memiliki pendidikan S1 untuk guru, D3 untuk teknisi dan laboran dan telah memiliki pengalaman mengelola lab selama minimal 3tahun, dan harus memiliki Sertifikat sebagai Kepala Laboratorium.
       P4TK IPA sejak tahun 2010 telah menjalin kemitraan dengan Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi diklat bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium yang ditekankan pada aspek penguasaan kompetensi manajerial dan profesional, yang diharapkan di lapangan dapat kompeten mengelola laboratorium dan bisa menunjang pembelajaran yang memfasilitasi kebutuhan murid dalam belajar IPA.
       Moda Flipped Classroom merupakan diklat yang diperuntukkan bagi guru yang sudah menjadi kepala laboratorium tapi belum memiliki sertifikat sebagai kepala laboratorium. Diklat dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan yaitu tahap On Job Learning (OJL) dan tahap In Service Trainning . Pada tahap OJL peserta diklat melaksanakan pembelajaran di unit kerja masing-masing selama satu bulan dengan pendampingan secara daring melalui LMS di SIM PKB. Pada tahap In service training peserta melaksanakan pembelajaran secara tatap muka selama 9 hari di P4TK IPA, dan sejauh ini diklat telah dilaksanakan dalam 2 tahap.
      Diklat Tahap 2 In Service Training dilaksanakan di P4TK IPA dari tanggal 11 Oktober sampai 19 Oktober 2021 dengan tujuan Peningkatan Kompetensi Manajerial dan Profesional Kepala Laboratorium IPA. dengan target kompetensi Manajerial meliputi;
1. Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah
2. Mengelola kegiatan laboratorium sekolah
3. Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah
4. Memantau  sarana dan prasarana laboratorium sekolahÂ