Mohon tunggu...
Ika ShelfiMelati
Ika ShelfiMelati Mohon Tunggu... Lainnya - Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)

Buatlah hidup menjadi sebuah misi bukan beristirahat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menangkal Radikalisme Selamatkan Ideologi Bangsa

22 Juni 2021   14:50 Diperbarui: 22 Juni 2021   14:58 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh :

Dr. Ira Alia Maerani, Ika Shelfi Melati
Dosen FH Unissula, mahasiswa PBSI, FKIP Unissula


Keprihatinan saat ini tampak terlihat dari sebagian anak-anak muda yang seharusnya ikut membangun bangsa, justru terjerumus dalam aliran atau paham radikal. Pengertian radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Penyebab paham tersebut muncul karena adanya ketidakadilan, diskriminasi, dan sifat tercela. Pengertian dan wujud radikalisme di masyarakat bisa kita hilangkan, bila praktik yang tidak terpuji tersebut tidak ada lagi. Serta masalah radikalisme juga bisa dihentikan dengan peran aktif dan kerja sama dari seluruh pihak.

Radikalisme dan intoleransi salah satunya disebabkan oleh pemahaman agama yang sempit dan juga kurangnya pembelajaran moral Pancasila. Radikalisme dalam Islam sesungguhnya merupakan sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan substansi ajaran Islam. Terdapat tiga indikator radikalisme, yakni: melakukan politisasi agama, memiliki pemahaman agama yang tidak utuh, dan anti terhadap tasawuf. Radikalisme dan terorisme bukan memonopoli agama tertentu seperti Islam saja, akan tetapi semua agama dan bahkan setiap individu. Setiap manusia punya potensi untuk menjadi radikal, ketika potensi itu bertemu dengan lingkungan yang mendukung, maka radikalisme biasanya menjadi terorisme. Maka adanya kehadiran pemerintah harus terasa di tengah masyarakat dengan penegakan aturan berbangsa dan bernegara.

Syafi’i Ma’arif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah 1999-2004, dalam buku Ilusi Negara Islam, Ekspansi Gerakan Transnasional di Indonesia (2009), menyatakan setidaknya ada tiga teori yang menyebabkan adanya gerakan radikal. Pertama, kegagalan umat Islam dalam menghadapi arus modernitas sehingga mereka mencari dalil agama untuk “menghibur diri” dalam sebuah dunia yang dibayangkan belum tercemar. Kedua, dorongan
rasa kesetiakawanan terhadap beberapa negara Islam yang mengalami konflik, seperti Afghanistan, Irak, Suriah, Mesir, Kashmir, dan Palestina.

Ketiga, dalam lingkup Indonesia untuk mewujudkan cita-cita negara yang berupa keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata mengalami kegagalan. Hal ini membuktikan bahwa Islam secara tidak langsung dijebak sebagai teroris sehingga persepsi terhadap Islam menjadi buruk dan dikenal bahwa Islam adalah teroris. Tugas berat bagi kalangan muslim adalah harus semangat dalam menanamkan nilai Islam yang humanis dalam jajaran masyarakat. Misalkan, memajukan TPQ (Tempat Pendidikan Al-Qur’an), pengajian, dan majelis-majelis yang diisi dengan penanaman nilai-nilai Islam. Khususnya nilai akidah atau keimanan yang merupakan landasan bagi umat Islam, sebab dengan akidah yang kuat seseorang tidak akan goyah dalam hidupnya. Akidah sebagai sebuah keyakinan akan membentuk tingkah laku, bahkan mempengaruhi kehidupan seorang muslim. Seperti menjauhkan manusia dari pandangan yang sempit, menghilangkan sifat murung dan putus asa dalam menghadapi setiap persoalan dan situasi, membentuk pendirian yang teguh, sabar, taat, dan disiplin dalam menjalankan ajaran Islam, serta menciptakan sikap hidup damai dan rida. TPA, pengajian dan majelis ta’lim merupakan tempat yang jitu dalam menanamkan nilai-nilai keislaman karena sasaran dari TPA, pengajian, dan majelis adalah masyarakat.

Pembelajaran moral Pancasila juga harus segera diatasi. Solusi untuk menghadapi dan menghambat berkembangnya penganut radikalisme adalah menumbuhkan rasa kecintaan
kepada Ideologi Pancasila. Pemerintah di semua tingkatan, baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan harus bersama-sama mengupayakan hal itu. Terutama untuk para generasi muda yang sebagai penerus bangsa untuk senantiasa mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila. Serta berperan dalam melindungi anak cucu kita kelak agar senantiasa hidup rukun damai tanpa adanya radikalisme dan terorisme.

Bung Karno dalam pidatonya menyatakan “Kalau jadi Hindu jangan jadi orang India, kalau jadi Islam jangan jadi orang Arab, kalau Kristen jangan jadi orang Yahudi, tetaplah jadi orang Nusantara dengan adat-budaya Nusantara yang kaya raya ini”. Ini memberikan
pelajaran untuk kita agar selalu senantiasa cintai negara kita ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun