Mohon tunggu...
Syamsurijal Ijhal Thamaona
Syamsurijal Ijhal Thamaona Mohon Tunggu... Penulis - Demikianlah profil saya yg sebenarnya

Subaltern Harus Melawan Meski Lewat Tulisan Entah Esok dengan Gerakan Fb : Syamsurijal Ad'han

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Benarkah Agama Musuh Pancasila?

28 Februari 2020   17:06 Diperbarui: 28 Februari 2020   17:47 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.www.kanigoro.com

Dalam waktu berimpitan, jagat media untuk kesekian kalinya, dibuat gaduh oleh dua pemakluman yang kontroversial. Yang pertama soal "Agama adalah musuh utama Pancasila". Sementara pernyataan lainnya adalah "wanita bisa hamil jika berenang sekolam dengan pria."

Kedua pernyataan yang menghebohkan itu sama-sama dilontarkan oleh pejabat-pejabat di negeri ini. Pernyataan pertama disampaikan oleh Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Statemen kedua diucapkan oleh salah satu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Siti Hikmawaty.

Dalam tulisan ini saya hanya akan menyoal kembali soal Agama yang dianggap musuh Pancasila. Adapun soal berenang bareng pria-wanita yang bisa menyebabkan hamil itu, biar nanti sajalah. 

 Terus terang, saya masih bingung memikirkan; "gimana ya... caranya bisa hamil hanya karena berenang bareng?" Apa dikira proses pembuahan itu semudah mencampur susu ke soda. Susu dituang ke soda, diaduk, lalu jadilah 'minuman soda susu.' Tidak Segampang mudah itu Fergusso!

Kembali ke soal Agama sebagai musuh Pancasila. Sementara kalangan menyebut statemen Yudian ini salah penempatan diksi. Beberapa yang lain menganggap pernyataan tersebut telah dipelintir untuk komoditas politik.

Ada pula yang menanggapinya dengan garang, bahwa pernyataan itu bukti yang bersangkutan telah terpapar komunisme. "Mana ada yang memperhadap-hadapkan Pancasila dan Agama kalau bukan komunisme?" Begitu kira-kira asumsinya. Padahal, mungkin kelompok penanggap yang terakhir ini lupa, yang paling terang-terangan memperhadapkan Pancasila dan Agama (Islam) akhir-akhir ini ya..Si Nasruddin Joha, HTI yang masih gentayangan bagai hantu.  

Bagi saya pernyataan Yudian ini bukan keseleo lidah. Yudian, sejatinya, hanya menyuguhkan fakta yang terjadi. Sejarah bangsa ini menunjukkan, sejak dirumuskan Pancasila hingga hari ini, yang paling sering mempermasalahkan Pancasila sebagai dasar negara adalah 'agama'. Tegasnya; meminjam istilah Oliver Roy, "Islam Politik."  

Siapa itu kelompok "Islam Politik?"  Mereka adalah yang senantiasa mencita-citakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini harus diatur secara total menurut "Aturan Islam (versi mereka)." Lebih jelasnya, mereka yang selalu mencita-citakan Negara Indonesia ini berubah menjadi Negara Islam Indonesia atau Khilafah Islamiah.

Ajaran agama sendiri dan Pancasila pada dasarnya senafas. Tidak hanya karena nilai-nilai yang dikandung Pancasila adalah juga sari pati dari agama, tetapi juga ulama dan tokoh agama berperan dalam merumuskan Pancasila ini.

Ulama-ulama Islam seperti  KH. Imam Mursyid Takeran, Kiai dari Magetan telah merumuskan Pancasila bersama para pengasuh pesantren Sabilul Muttaqin menjelang sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Hasil rumusannya kemudian disampaikan oleh KH Wahid Hasyim pada Soekarno dan banyak menginspirasi bapak proklamator ini.  Sebelumnya seputar tahun 1940-an seorang ulama dari Sumatera Barat, Nagari Tabek Kadang, KH Abbas, juga telah memberi masukan tentang Pancasila (Baso, 2016).  

Selain dua ulama tadi, untuk mempertegas bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 tak lain adalah ajaran Islam, KH Masdar F. Masudi, menulis sebuah buku "Syarah Konstitusi; UUD 1945  dalam Perspektif Islam. Untuk yang terakhir ini terbit belum lama berselang, yaitu di tahun 2011.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun