Mohon tunggu...
Iis Mawarti
Iis Mawarti Mohon Tunggu... Editor - Sahabat Desa

Bekerjalah dengan hati Karena yang datang dari hati diselesaikan dengan sepenuh Hati dan Akan sampai kehati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fasilitasi dan Berpartisipasi

1 Desember 2021   23:30 Diperbarui: 2 Desember 2021   00:14 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan pembekalan Fisik dan mental


Pemetaan kegiatan pra terjun Lapangan
Pemetaan kegiatan pra terjun Lapangan

Fasilitasi merupakan suatu kegiatan yang menjelaskan pemahaman, tindakan, keputusan yang dilakukan seseorang dengan atau bersama orang lain untuk mempermudah tugas merupakan proses. Fasilitasi berasal dari kata latin "Fasilis" yang artinya "mempermudah".  

Ada beberapa definisi yang tercantum di dalam kamus diantaranya : "Membebaskan kesulitan dan hambatan, membuatnya menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu".  

Sehingga bila diadaptasi dalam proses pemberdayaan, fasilitasi mengandung pengertian membantu dan menguatkan masyarakat agar dapat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya sendiri sesuai potensi yang dimilikinya.  

Pengertian ini yang dirasa tepat untuk menggambarkan pemahaman fasilitasi dalam program pemberdayaan masyarakat.

Persiapan pembekalan Fisik dan mental
Persiapan pembekalan Fisik dan mental

Fasilitasi dan Pendampingan 

Pejuang Sigap Sejahtera

Fasilitasi seringkali digunakan secara bersamaan dengan pendampingan yang merujuk pada bentuk dukungan tenaga dan metodologi dalam berbagai program pembangunan dan pengentasan kendala ataupun kesenjangan di level kampung. 

Fasilitasi menjadi inti dari kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tenaga khusus kabapaten berau untuk membantu masyarkat dalam berbagai sektor pembangunan. 

Kegiatan pendampingan dilakukan dalam upaya mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat. Kegiatan pendampingan menjadi salah satu bagian dalam proses pemberdayaan masyarakat. 

Dalam pendampingan dibutuhkan tenaga yang memiliki kemampuan yang siap secara fisi dan mental, meskipun pembekalan pengetahuan  perlu dukungan pengembangan diri dalam bentuk pelatihan ataupun peningkatan kapasitas bagi para Pejuang Sigap Sejahtera (PSS)

Di tingkat ataupun skala Desa atau kampung, kegiatan pendampingan memang sudah ada dan terus berjalan, dilakukan melalui:

  1. Pendampingan lokal (Kampung) yang terdiri dari tokoh masyarakat, kader PKK, aparat desa, pemuda, Kader Pembangunan Desa (KPD) dan 
  2. Pendamping teknis yang dipilih dari tenaga penyuluh teknis, diantaranya,  Kehutanan,  Pertanian (Penyuluhan Pertanian Lapangan atau PPL),  Karang Taruna, dan lainnya.
  3. Pendamping khusus diadakan oleh Daerah kabupaten berau yang tersebar di masing-masing ampung wilayah abupaten Berau dengan Fous pembinaan atau bersinergi khusus di tiga bidang  kegiatan skala kampung yaitu dilaukakan melalui:                             Bidang Pemerintahan, Eonomi dan Sumber Daya ALam (SDA)

Prinsip-Prinsip Fasilitasi, Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dipahami sebagai upaya membangun ikatan atau hubungan, partisipasi diarahkan pada fungsi. 

Kemandirian, termasuk sumber-sumber, tenaga serta manajemen lokal. 

Kedua, penekanan pada penyatuan masyarakat sebagai suatu kesatuan; terlihat dari adanya pembentukan organisasi lokal termasuk di dalamnya lembaga adat yang bertanggungjawab atas masalah sosial kemasyarakatan. 

Ketiga, keyakinan umum mengenai situasi dan arah perubahan sosial serta masalah-masalah yang ditimbulkannya. Aspek khusus dalam perubahan sosial yang menjadi pemikiran pokok berbagai program pembangunan masyarakat, yaitu adanya ketimpangan baik di dalam maupun di antara komunitas tersebut.

Melalui strategi "pendampingan " diharapkan pemberdayaan masyarakat adat dapat berlangsung secara dinamis sesuai dengan kondisi sosial  budaya, politik dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan serta hubungan dengan komunitas lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun