Mohon tunggu...
Kompasianer
Kompasianer Mohon Tunggu... Dokter - Menyajikan informasi akurat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kritis, berimbang dan Terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money

PGN Cendrung Korup?

22 Januari 2020   03:13 Diperbarui: 22 Januari 2020   05:02 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - 21.01.2020, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengangkat manta Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar resmi jadi Komisaris Utama (Komut). Arcandra resmi menggantikan IGN Wiratmaja Puja.

Yang jadi Pemikiran publik adalah sangat janggal "Presiden mengatakan "Saya cari, sudah ketemu siapa yang seneng impor sudah mengerti saya. Saya ingatkan bolak balik kamu hati-hati, saya ikuti kamu, jangan halangi orang ingin membikin batu bara jadi gas. Gara gara kamu senang impor gas. Kalau ini bisa dibikin sudah nggak ada impor gas lagi. Saya kerja apa Pak? Ya terserah kamu. Kamu sudah lama menikmati ini," tutur Jokowi dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).


Salah satu anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang pernah dibentuk Presiden Jokowi di 2014-2015 lalu, Fahmy Radhi, mengungkap tim menemukan bahwa para mafia pemburu rente impor minyak ini memperoleh US$ 2-3 barel per hari.

Aneh nya mengapa hanya segelintir dewan komusaris  yang di ganti, bukan kah peristiwa diatas diduga terdapat indikasi keterlibatan dewan komisaris dan dewan direksi yang lama.?!, karena pemerekalah pengambil keputusan dan pelaksana regulasi pemerinah, namun aneh nya dalam RUPSLB yang dilakukan masih menetapkan dewan komisaris dan dewan direksi yang lama, ini menurut masyarakat sangat janggal.

apakah meneg BUMN yang tidak mengindahkan instruksi presiden atau tidak mengetahui, atau ada diel-diel hitam yang membayangi perobakan ditubuh PGN ini menjadi pertanyaan besar dipublik, berikut susunan hasil RUPSLB yang baru.

Susunan komisaris yang baru sebagai berikut: -Komisaris Utama: Arcandra Tahar -Komisaris: Luky Alfirman -Komisaris: Mas'ud Khamid -Komisaris Independen: Paiman Rahardjo -Komisaris Independen: Christian H. Siboro -Komisaris Independen: Kiswodarmawan 

Sementara susunan direksi yang baru tidak banyak mengalami perubahan: -Direktur Utama: Gigih Prakoso Soewarto -Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhtar -Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Redy Ferryanto -Direktur Komersial: Dilo Seno Widagdo -Direktur Keuangan: Arie Nobielta Kaban -Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Desima E. Siahaan

Sedangkan dari sisi kinerja dapat dipastikan sangat buruk dan indikator ini dapat dilihat karena banyak terjadi penurunan termasuk dari sisi laba tercatat, Emiten distributor gas milik pemerintah, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hingga akhir September 2019 mencatatkan penurunan laba bersih yang cukup signifikan, hingga 47,16% secara tahunan.

Berangkat dari kenyataan yang ada maka dapat disimpulkan PGN kedepan bukan hanya tidak merubah keadaan tapi mengembang biak kan para perusak BUMN itu sendiri yang sudah jelas merugikan perusahaan plat merah tersebut, serta secara tidak langsung menapar wajah Presiden seolah ada kekuatanlain dinegeri ini yang mampu mengambil kebijakan yang tidak selaras dengan kebijakan dan kepentingan pemerintah, kebali stigma bersih-bersih yang sedang digaung kan oleh Presiden akan dianggap tak ubah nya gas yang keluar dari lambung melalui anus, bahkan sebagian masyarakat berpendapat akan lebih buruk dari sebelum nya.

Iin solihin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun