Mohon tunggu...
Kompasianer
Kompasianer Mohon Tunggu... Dokter - Menyajikan informasi akurat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kritis, berimbang dan Terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masyarakat Kab. Bogor Pertanyakan Ketimpangan Perizinan

12 Juni 2019   15:20 Diperbarui: 14 Juni 2019   04:13 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Site plan perusahaan property yang diduga terkait perijinan  | dokpri

Terkait tulisan kami sebelum nya hal-hal yang terkorelasi erat masalah realisasi pembangunan dalam berbagai sektor terutama masalah lingkungan hidup, timbal balik untuk warga/masyarakat sekitar dan peraturan lain nya guna proses suatu ijin apakah layak diberikan atau tidak , dalam hal ini koreksi kami pada instansi terkait jelas relepansi nya dengan kontek KKN yang sedang marak.

Dalam hal ini ARUN lembaga advokasi Rakyat untuk Nusantara sangat konsen terhadap indikasi pembiaran yang terjadi, menurut kami hanya ada dua alternatif segala kejanggalan ini, pertama prosedur yang dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertangung jawab, dan kedua terjadi kelalayan dari penyelengara negara dalam hal ini instansi terkait yang bersentuhan langsung dengan masalah perijinan tersebut.

Sangat disayangkan hal ini akan membawa dampak negatif untuk kabupaten bogor kedepan, dan kami masyarakat merasa banyak hal yang perlu dibenahi terutama dinas DPMPTSP yang terkait langsung dan instansi lain nya yang terhubung.

Pelayanan satu pintu dimaksud kan untuk keselarasan, transparansi, dan akuntabilitas, namun yang terjadi justru menjadikan ini terindikasi mejadi suatu sistem kongkalikong terpadu yang mengatas namakan sistem terintegrasi, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPR harus mengkaji ulang sistem ini dalam hal tehnis pelaksanaan nya agar tidak menjadi ladang oknum-oknum tidak betangung jawab melakukan kecurangan.

Belum lagi bangunan-bangunan lain seperti sentoel city, RM ahpong, cimori yang jika kita inpentarisir tidak sedikit jumlah  nya, dan rencana nya kami habis lebaran kita akan bergerak  lagi, sekarang tim kita lagi menyusun data-data dan bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan dari masyarakat dan hasil investigasi lapangan untuk kita laporkan berjenjang sampai tingkat pusat.

Juga dalam hal pemanfaatan lahan instansi dan kasus pemanfaatan lahan/tanah/aset milik pemerintah yang tidak sesuai prosedur dan menjadi ladang KKN oknum-oknum pemerintah daerah yang sangat masif menggerus harta kekayaan pemerintah  daerah dengan berbagai cara dan modus, yang berdampak dan berakibat kerugian Negara serta mengusik rasa keadilan ujar iin solihin ketua Lembaga advokasi rakyat untuk nusantara. 

Dan ini akan kami kupas tuntas, dan kami pun sebagai lembaga advokasi akan mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun