Mohon tunggu...
iin malinda
iin malinda Mohon Tunggu... Lainnya - Iin malinda

Iin malinda umur 19 tahun mahasiswi di universitas islam negeri ar raniry banda aceh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Negara Hukum, tapi Hukum untuk Dilanggar

5 Juni 2020   18:34 Diperbarui: 5 Juni 2020   18:34 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah Negara demokrasi, Negara yang mengizinkan warga negaranya untuk ikut  berpartisipasi dalam pemerintahan dan memiliki hak yang setara. Indonesia juga Negara hukum sehingga Negara pusaka ini mengakui adanya HAM untuk melindungi seluruh hak dan kewajiban  warga Negara nya. Namun, sangat di sayangkan penetapan HAM tak sesuai dengan kenyataan.

Bumo Aceh yang terletak di ujung utara pulau Sumatra adalah saksi yang meninggalkan nestapa terhadap pelanggaran HAM. Menolak lupa terhadap kekerasan yang terjadi pada masa DOM (daerah operasi militer), yang berlangsung pada tahun (1989-1998). Mungkin bagi segelintir orang yang tidak merasakan masa DOM itu hanyalah cerita lama yang sudah di telan masa. Akan tetapi, jika ditelusuri kembali masih ada jiwa yang belum bisa melupakan kejadian tersebut. Dan sangat mungkin masih ada jiwa yang belum bisa memaafkan.

Kehilangan orang yang kita cintai dan keluarga adalah hal yang menggores luka di hati, begitulah yang di rasakan masyarakat Aceh pada masa konflik. Istri yang kehilangan suaminya, anak yang kehilangan orang tuanya adalah yang biasa terjadi pada saat itu. Alih-alih mencari saudara atau kerabat yang hilang, bahkan orang yang mencoba mencari berpotensi tidak bisa kembali lagi.

Maka dari itu banyak masyarkat Aceh yang mencoba untuk iklhas tetap tidak mencari keberadaan orang yang di kasihi. Pemberlakukan DOM di Aceh dominannya tersebar di daerah Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie.

Pelanggaran HAM yang terjadi berupa pembunuhan, penculikan, penangkapan sewenang-wenangnya, penyiksaan, serangan seksual, pemerkosaan yang merusak mental dan psikologis masyarkat Aceh. Serta, pengrusakan terhadap rumah masyarakat. Apakah itu yang di sebut Negara yang menjunjung tinggi HAM?

Pidie merupakan daerah yang mencekam pada saat itu karena daerah ini di kenal dengan Basis GAM. Jadi tidak heran dengan masyarakat Pidie yang menaikkan bendera GAM pada bulan desember secara terang-terangan. Di sisi lain TNI pada masa DOM juga membangun kamp konsentrasi militer atau yang lebih di kenal dengan Rumoh Geudong di Pidie.

Rumoh Geudong adalah salah satu bukti pernah terjadi pelanggaran HAM di Aceh. Rumoh Geudong terletak di sebuah perkampungan yaitu Bilie, kemukiman aron, kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh. Berjarak hanya 100 meter dari jalan Nasional Banda Aceh-Medan. Selama satu dekade, rumah ini menjadi pos untuk melakukan tindakan yang tidak berprikemanusian. Namun pada 20 Agustus 1998 atau hanya dua pekan setelah Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengumumkan pencabutan status DOM di Aceh, kemudian Rumoh Geudong itu di bakar oleh warga. Sampai saat ini tidak ada data yang konkrit berapa korban yang mengalami penyiksaan di Rumoh Geudong.

DOM di Aceh merupakan suatu hal yang di rencakan pemerintah kita sendiri melihat dari berdirinya pos keamanan di sebagian daerah tertentu. Maka DOM ini adalah rencana yang mulus dan terorganisir secara baik. Selama tahun 1989-1990 pemerintah dan militer mengaku bahwa gangguan yang terjadi di Aceh adalah ulah dari kelompok criminal yang tidak memiliki motivasi politik. Penyiksaan dan pelanggaran HAM yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat adalah tindak kekerasan yang sistematis.

Nah, penyiksaan ini di lakukan oleh TNI bermula untuk mencari anggota yang tergabung dalam GAM.

Pencarian ini di lakukan ke pemukiman penduduk, padahal sebagian masyarakat Aceh sendiri tidak tau menahu tentang GAM. Apabila pencarian tersebut tidak membuahkan hasil yang seperti mereka inginkan maka berimbas kepada penduduk terutama laki-laki.

Di situlah banyak terjadi pelanggaran HAM. Dari data statistic yang di peroleh pada tahun 1999 menunjukkan kurang lebih 23.366 orang yang menjadi janda di duga berkaitan dengan kasus DOM. Secara umum dan pidie secara khusus. Maka tidak selamanya senjata dapat menyelesaikan masalah, maka perlu bagi kita terutama bagi pemerintah berbenah menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun