Mohon tunggu...
Ihsan Ayyasy
Ihsan Ayyasy Mohon Tunggu... Ilmuwan - Political Ecologist

Aktif Mendalami Politik Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Yang Bisa Dilakukan DPR dan Pemerintah agar BPJS Tidak Defisit Lagi

20 Desember 2017   23:13 Diperbarui: 20 Desember 2017   23:28 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan kesehatan adalah permasalahan yang krusial bagi bangsa indonesia. Keberadaan masyarakat yang sehat dan produktif sangat penting bagi Indonesia. 

Oleh karena itu pemerintah indonesia membuat program yang menjamin kesehatan masyarakat indonesia yaitu BPJS, yang resmi berjalan sejak awal tahun 2014. Namun adanya sebuah program atau kebijakan tidak jauh dari satu poin penting yang bernama anggaran.

Dalam APBN tahun 2017 saja Kementrian Kesehatan memiliki anggaran sebesar 63 triliun Rupiah ke-3 terbesar dalam APBN. Namun adanya anggaran yang besar ini pun tidak mengartikan program berjalan dengan lancar begitu saja. 

Sejak tahun 2014 program BPJS sudah defisit anggaran, tahun 2015 sebesar 5,8 triliun tahun 2016 sebesar 7 triliun dan tahun 2017 diprediksi akan defisit sebesar 8,6 triliun. Angka ini akan terus meningkat setiap tahunnya jika tidak melakukan perubahan.

Ada beberapa hal yang memengaruhi hal tersebut dua diantaranya yang paling signifikan adalah cakupan BPJS yang kian meluas,dan angka kasus PTM (Penyakit Tidak Menular) yang semakin banyak. Program BPJS yang ada memang sudah dapat dirasakan manfaatnya namun program ini belum mampu mencakup seluruh masyarakat. 

Per september 2017 tercatat peserta BPJS sebanyak 181 juta jiwa, angka ini akan terus bertumbuh, dan seiring bertumbuhnya peserta BPJS maka akan semakin besar tanggungan anggaran BPJS meskipun pesertanya membayar iuran. Hal ini masih ditambah lagi dengan pertumbuhan penduduk indonesia yang kian meningkat.

Berikutnya yang sangat krusial bagi anggaran BPJS adalah keberadaan kasus PTM seperti sakit jantung, stroke, diabetes, gagal ginjal, kanker dan sebagainya yang sangat memakan anggaran BPJS. 

Dalam tahun pertama saja angka beban PTM sudah mencapai 16 triliun sungguh angka yang sangat besar jika dibanding dengan total anggaran kesehatan. Keberadaan PTM adalah hal yang tidak bisa dipungkiri karena berdasarkan WHO, PTM merupakan penyebab kematian terbesar yakni 60% oleh karena itu PTM sudah pasti akan tetap menjadi beban terberat bagi BPJS.

Lalu pemerintah harus berbuat apa? Keberadaan BPJS yang defisit setiap tahunnya akan menjadi beban yang sangat terasa bagi perekonomian indonesia dan jika tidak berbuat apa-apa BPJS bisa kolaps. Tahun ini saja defisit anggaran diprediksi akan mencapai 9 triliun. 

Apakah kemudian kebijakan BPJS ini tidak relevan dan harus dihapuskan? Atau orang indonesia yang tidak boleh sakit? Tentu saja tidak BPJS sangat dan tetap dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah indonesia. Lalu apa yang harus diperbuat? Jika melihat dua penyebab diatas ada satu hal yang bisa dilakukan yakni berkaitan dengan PTM. Pemerintah harus bisa menurunkan angka penyakit tidak menular. Apakah mungkin?

Jika memakai logika yang simpel bahwa PTM merupakan beban terbesar bagi BPJS maka mengurangi angka PTM akan mengurangi beban BPJS. Namun menurunkan atau mengurangi kasus PTM bukanlah seperti menurunkan kasus malaria atau DBD misalnya PTM berbeda dengan penyakit-penyakit tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun