Mohon tunggu...
Ihsan Imaduddin
Ihsan Imaduddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Hidup didunia untuk mengabdi kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wali Kota Rahma Minta Warga untuk Tidak Takbiran

22 Mei 2020   18:01 Diperbarui: 22 Mei 2020   17:59 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal. Foto: Ihsan Imaduddin (dokumen pribadi)

Tanjungpinang - Menjelang hari raya Idul Fitri, Plt Wali Kota Tanjungpinang meminta agar masyarakat tidak melaksanakan takbiran dan berkerumunan pada malam hari Raya Idul Fitri.

"Kita tidak ada membuat acara takbiran maupun kegiatan lain. Karena sudah ada surat dari atas (pusat) agar tidak melaksanakan kegiatan apapun." Ujar Rahma, di Pelabuhan SBP, Jum'at, (22/5/2020).

Meski begitu, Rahma mengharapkan agar masyarakat kota Tanjungpinang paham dan mengerti sehingga patuh dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

"Kami minta agar masyarakat paham, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Mudah mudahan kita segera mencapai status zona hijau." Kata politisi partai Nasdem itu.

Ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tetap siaga dalam pengamanan malam takbiran. Meskipun, takbiran dilarang oleh Pemerintah Pusat.

"Besok kita adakan apel gabungan, dengan Pemko dan TNI. Takbiran dilarang, tapi kita untuk jaga jaga antisipasi kita adakan apel gabungan. Kalau memang ada takbiran, kita akan himbau. Mungkin awalnya kita persuasif dulu, baru nanti agak naik, agak berikan pengertian." Pungkas Iqbal. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun