Tanjungpinang - Menjelang hari raya Idul Fitri, Plt Wali Kota Tanjungpinang meminta agar masyarakat tidak melaksanakan takbiran dan berkerumunan pada malam hari Raya Idul Fitri.
"Kita tidak ada membuat acara takbiran maupun kegiatan lain. Karena sudah ada surat dari atas (pusat) agar tidak melaksanakan kegiatan apapun." Ujar Rahma, di Pelabuhan SBP, Jum'at, (22/5/2020).
Meski begitu, Rahma mengharapkan agar masyarakat kota Tanjungpinang paham dan mengerti sehingga patuh dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
"Kami minta agar masyarakat paham, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Mudah mudahan kita segera mencapai status zona hijau." Kata politisi partai Nasdem itu.
Ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tetap siaga dalam pengamanan malam takbiran. Meskipun, takbiran dilarang oleh Pemerintah Pusat.
"Besok kita adakan apel gabungan, dengan Pemko dan TNI. Takbiran dilarang, tapi kita untuk jaga jaga antisipasi kita adakan apel gabungan. Kalau memang ada takbiran, kita akan himbau. Mungkin awalnya kita persuasif dulu, baru nanti agak naik, agak berikan pengertian." Pungkas Iqbal. (*)