Mohon tunggu...
Ihda Amatiddiniyyah
Ihda Amatiddiniyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kampus Mengajar Kemendikbud di Sekolah Dasar

22 September 2021   19:49 Diperbarui: 22 September 2021   19:52 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa pandemi sangat berdampak besar terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di sekolah. Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini.  Salah satu kegiatan yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Program Kampus Mengajar.

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang melibatkan mahasiswa di seluruh Indonesia dari berbagai latar belakang pendidikan yang berbeda untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah khususnya pada jenjang pendidikan dasar. 

Selain itu, adanya program ini memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan serta mengembangkan keterampilan belajar mengajar pada mahasiswa.

Menurut Dewantara, berkembangnya setiap diri peserta didik sesuai dengan kodratnya dapat dilakukan apabila setiap peserta didik memiliki pandangan hidup yang tidak terlepas dari pandangan hidup orang tua dan masyarakat sekitarnya (Dewantara, 2004). 

Profil peserta didik sekolah dasar juga dapat ditinjau dari pandangan hidup bangsa, yakni Pancasila. Dengan demikian, Program Kampus Mengajar Angkatan I ini diarahkan pada penguatan terhadap terwujudnya profil pelajar Pancasila.

Program Kampus Mengajar Angkatan I memiliki berbagai pilihan sekolah dasar, salah satu sekolah sasarannya yaitu SD Negeri Mekarsari II yang berlokasi di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Sekolah ini berdiri sejak tahun 1975 dan memiliki akreditasi C dalam DAPODIK KEMENDIKBUD. Fasilitas sekolah yang dimiliki cukup lengkap seperti ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan, kamar mandi, lapangan, dan area parkir. Meskipun demikian, beberapa dari fasilitas tersebut sudah tidak layak digunakan.

Adapun kegiatan kampus mengajar yang dilaksanakan di SD Negeri Mekarsari II adalah sebagai berikut :

  1. Mengajar
    Setiap mahasiswa mengajar sesuai dengan kelas yang telah di tentukan oleh pihak sekolah menggunakan model pembelajaran Blanded Learning. Mengajar dilakukan dengan beberapa kegiatan diantaranya literasi dan numerasi, pemahaman IPA, dan pemahaman PABP yang disesuaikan dengan kelas sasaran. Durasi mengajar yang dilakukan 16 jam pelajaran setiap minggu.
  2. Membantu Adaptasi Teknologi
    Bantuan adaptasi teknologi yang dilakukan selama kegiatan kampus mengajar berlangsung yaitu penggunaan media sosial Facebook sebagai sarana untuk mensosialisasikan kegiatan perlombaan Ramadhan Ceria, penggunaan aplikasi YouTube sebagai media pembelajaran peserta didik, dan sosialisasi penggunaan Zoom Meeting kepada guru.
  3. Membantu Administrasi Sekolah dan Guru
    Kegiatan bantuan administrasi sekolah dan guru dilaksanakan selama 11 minggu terhitung 84 jam. Kegiatan tersebut terbagi atas beberapa kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi sekolah maupun guru diantaranya mengisi agenda harian guru, mengisi format peserta didik, mengisi kehadiran peserta didik, melakukan input nilai peserta didik, membuat sertifikat juara kelas, dan pengisian Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun