Mohon tunggu...
IndonesiaGO Digital
IndonesiaGO Digital Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Simak Bagaimana Konsep Virtual Office Berjalan?

14 Desember 2017   14:18 Diperbarui: 14 Desember 2017   14:27 2188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsep Virtual Office

Selain fasilitas kerja berupa ruangan untuk rapat, virtual office juga menyediakan beberapa fasilitas lain untuk mendukung pekerjaan atau kerja. Mereka menyediakan akses internet yang cukup cepat untuk komunikasi dan mencari data. Segala hal terkait pekerjaan akan disediakan untuk membuat penyewa jadi betah sehingga serasa kantor sendiri.

3. Sebagai Domisili Resmi

Salah satu alasan menggunakan virtual office adalah adanya keterangan domisili yang jelas dan resmi. Surat keterangan domisili ini sangat berguna untuk kepengurusan usaha. Jadi, Ahmad bisa menggunakan alamat dari virtual office ini sebagai alamat surat-menyuratnya yang resmi.

Pengelola akan melakukan distribusi surat atau dokumen langsung ke perusahaan yang menyewa ruangan mereka. Kalau ada telepon, mereka juga akan langsung mentransfernya dengan tepat. Menggunakan virtual office seperti memiliki lobi tersendiri sehingga segala jenis komunikasi bisa diatur dengan baik dan benar.

4. Kontrak Perjanjian Jelas

Virtual office berjalan dengan kontrak. Artinya Ahmad bisa mengontrak di sana dengan durasi yang dia inginkan. Misal membuat kontrak 3, 6, atau 12 bulan sekali. Kalau dalam periode kontak itu Ahmad merasa bosan dia bisa berpindah tempat ke virtual office yang sesuai dengan preferensinya. Ahmad bisa memiliki alamat baru untuk perusahaannya serta nomor telepon baru untuk berkomunikasi.

Inilah cara kerja virtual office yang dewasa ini banyak bermunculan di kota besar Indonesia. Dengan cara kerja ini, pemilik usaha kecil dan menengah yang tidak punya kantor bisa memanfaatkan jasanya dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun