Mohon tunggu...
Aryono Putranto
Aryono Putranto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pembelajar yang tinggal di kota pelajar

(semoga) menjadi penulis yang kritis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penanaman Nilai Kebangsaan pada Mahasiswa di Era Teknologi Informasi pada Negara Demokratis

12 Juni 2019   15:03 Diperbarui: 12 Juni 2019   15:26 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Ignatius Aryono Putranto

Dosen Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

E-mail: aryono_1@yahoo.com

'This country, the Republic of Indonesia, does not belong to any group, nor to any religion, nor to any ethnic group, nor to any group with customs and traditions, but the property of all of us from Sabang to Merauke' - Ir. Soekarno

Satu kalimat dari Proklamator Republik Indonesia tersebut terasa semakin menusuk dalam relung hati di era sekarang ini. Bung Karno (sapaan akrab beliau) tentu sangat paham apa makna kebangsaan pada era tersebut. Kalimat yang beliau sampaikan memang akan sangat relevan karena pada masa itu, Indonesia masih sangat hijau untuk disebut negara merdeka. Masih sangat muda setelah sekian lama berada di bawah kolonialisme negara-negara lainnya. 

Tetapi entah kenapa, beberapa hari ini saya merenungkan kembali dan ternyata merasakan bahwa kalimat Bung Karno tersebut juga masih sangat relevan di Indonesia sekarang ini. Di era ketika Indonesia sudah lebih dari setengah abad merasakan kemerdekaan, di saat negeri tercinta ini sudah mulai mampu dalam memberikan warna dalam dinamika antar negara di dunia. Lantas terbersit tanya dalam hati saya: kenapa justru saat ini kalimat tersebut menjadi semakin relevan?

Memang saat ini Indonesia sudah merasakan terbebas dari kolonialisme negara lain. Meskipun sudah lepas dari kolonialisme, tetapi saat ini Indonesia harus menghadapi beberapa peristiwa yang juga berkaitan dengan identitas kebangsaan. Masih lekat dalam ingatan kita beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini, misalnya kegiatan provokasi dari sekelompok orang yang mengarah kepada isu-isu ras dan agama, munculnya beberapa organisasi kemasyarakatan yang memiliki pandangan-pandangan radikal sehingga berpotensi merusak nilai kebangsaan. Indonesia adalah negara yang mengutamakan asas demokrasi. 

Konsep negara demokrasi, sebagaimana dicetuskan oleh Abraham Lincoln adalah negara (pemerintahan) dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi ini di satu sisi menjadikan pemerintahan yang berjalan idealnya mengusung ideologi pro-rakyat dan di sisi yang lain memerlukan adanya partisipasi dari rakyat. Hosch-Dayican (2009) menyatakan bahwa salah satu karakteristik demokrasi adalah adanya partisipasi dari rakyat sebagai instrumen utama dalam menjalankan praktik pemerintahan oleh rakyat. 

Sayangnya konsep demokrasi ini disalahartikan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab. Mereka dengan mudahnya berusaha merusak konsep demokrasi dan mencederai nilai kebangsaan dengan cara menyebarkan berita-berita yang tidak valid dan hanya berisi kebohongan, provokatif, dan rentan memecah bangsa ini.

Pencederaan nilai kebangsaan dan konsep demokrasi akhir-akhir ini semakin merajalela seiring dengan perkembangan teknologi dan internet yang dapat digunakan dengan sangat mudah oleh berbagai kalangan masyarakat. Laudon (2014) menyatakan bahwa tidak seorangpun yang memiliki internet. Hal ini menjadi salah satu kerentanan internet dan segala hal yang berkaitan dengannya (internet of things). Kerentanan ini semakin terwujud dengan banyaknya berita-berita yang tidak valid dan informasi-informasi provokatif yang banyak tersebar di dunia maya. Para pelaku yang tidak bertanggungjawab tersebut sadar bahwa karena tidak ada satu orangpun yang memiliki internet, maka mereka bisa menyebarkan berita-berita dan informasi-informasi tersebut secara masif. 

Salah satu karakteristik internet adalah kemampuan penyebaran informasi yang sangat tinggi. Maka ketika beberapa berita dan informasi yang dapat mencederai nilai kebangsaan tersebut beredar luas melalui dunia maya, tidak akan ada yang bisa menghentikannya. Era teknologi informasi (bagi beberapa pihak bahkan menyebut era informasi) memang ditandai dengan semakin banyaknya informasi yang bisa diakses oleh masyarakat, termasuk mahasiswa. Hal ini memunculkan kerentanan terutama dalam hal kualitas informasi yang diterima oleh pengguna. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun