Mohon tunggu...
Ifd
Ifd Mohon Tunggu... Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pemberdayaan UMKM Desa Trimoharjo: Mahasiswa KKN 01 UNUHA Dampingi Pembuatan NIB

15 September 2025   13:27 Diperbarui: 15 September 2025   13:29 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Heldy Mahendra bersama pelaku UMKM Desa Trimoharjo setelah pendampingan pembuatan NIB (Sumber: Dokumentasi KKN 01 UNUHA 2025)

Pemberdayaan UMKM Desa Trimoharjo: Mahasiswa KKN 01 UNUHA Dampingi Pembuatan NIB

Trimoharjo, 22 Agustus 2025 – Sebagai bagian dari program individu Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nurul Huda, Helldy Mahendra melaksanakan kegiatan pemberdayaan UMKM melalui pendataan dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Trimoharjo. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha di desa yang selama ini masih banyak berjalan tanpa legalitas resmi.

Legalitas melalui NIB sangat penting karena menjadi identitas usaha yang diakui pemerintah. Dengan NIB, pelaku UMKM dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses permodalan, peluang mengikuti pelatihan usaha, hingga kesempatan menjalin kerja sama dengan instansi atau perusahaan besar.

Heldy Mahendra memulai program dengan melakukan pendataan UMKM di Desa Trimoharjo. Ia mendatangi langsung para pelaku usaha untuk mencatat jenis usaha, skala, serta kendala yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan modal, pemasaran, hingga kurangnya pemahaman mengenai legalitas.

Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi pentingnya legalitas usaha. Helldy menjelaskan bahwa NIB bukan hanya formalitas, tetapi syarat penting agar usaha bisa berkembang, termasuk untuk mengakses program bantuan pemerintah maupun kredit usaha rakyat (KUR). Koordinasi dengan perangkat desa dan pendamping UMKM juga menjadi langkah kunci. Dari hasil diskusi, ditetapkan target ambisius: minimal 70% UMKM Desa Trimoharjo memiliki NIB setelah program berjalan.

Tahap pelaksanaan dimulai dengan penyuluhan prosedur pendaftaran NIB dan pengenalan platform OSS (Online Single Submission). Melalui laman resmi https://oss.go.id, para pelaku UMKM diperkenalkan pada sistem pendaftaran usaha online yang kini menjadi pintu masuk utama legalitas usaha di Indonesia.

Heldy memberikan pelatihan teknis penggunaan OSS, mulai dari pembuatan akun, pengisian formulir data usaha, hingga unggah dokumen. Pelatihan ini dilakukan secara sederhana namun intensif, sehingga pelaku UMKM dapat langsung mempraktikkan apa yang dipelajari.


Foto Proses pendaftaran NIB melalui sistem OSS didampingi langsung oleh Helldy Mahendra (Sumber: Dokumentasi KKN UNUHA 2025)
Foto Proses pendaftaran NIB melalui sistem OSS didampingi langsung oleh Helldy Mahendra (Sumber: Dokumentasi KKN UNUHA 2025)

Untuk mempermudah, kegiatan pendampingan dilakukan secara kolektif di balai desa. Mahasiswa KKN hadir untuk mendampingi satu per satu pelaku usaha yang membawa berkas dan dokumen pendukung. Suasana penuh semangat terlihat ketika para pelaku UMKM akhirnya berhasil mendaftarkan usahanya secara resmi.

Tahap akhir berupa verifikasi data untuk memastikan informasi yang diinput sesuai dengan kondisi lapangan. Helldy bersama perangkat desa memastikan bahwa jenis usaha, alamat, dan dokumen pendukung benar-benar valid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun