Mohon tunggu...
Ifan alexander
Ifan alexander Mohon Tunggu... Jurnalis - Barokah

jadilah manusia jangan jadi manusia lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Awasi dan Perhatikan, Data Penerima BLT dari Dana Desa agar Tepat Sasaran kepada Masyarakat

10 Mei 2020   04:59 Diperbarui: 10 Mei 2020   05:15 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Akhir-akhir ini dunia dibuat klabakan menghadapi Virus Corona atau sering kita sebut dengan Covid-19 yang penyebarannya begitu cepat, Negara-negara saat ini berjuang keras sekuat tenaga melawan Virus yang di duga pertama kali muncul dari Kota Wuhan China. Banyak hal yang telah dilakukan untuk memutus mata rantai dari pandemi ini, seperti Lockdown, Penyemprotan Desinfektan, Sosial Distancing, Physical Distancing dan lain sebagainya.Pemerintah mengumumkan perkembangan terbaru terkait data jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Hingga Sabtu (9/5/2020) siang, pemerintah mengungkapkan, total ada 13.645 kasus Covid-19 di Tanah Air.

jumlah total hingga hari ini tercatat penambahan 533 pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir dari semua rumah sakit di Indonesia.

Virus ini seakan membuat negara menjadi lumpuh dari berbagai hal, pembangunan menjadi lambat, belajar harus dari rumah, kerja harus dari rumah, ibadah dirumah, semua serba dari rumah artinya dengan slogan dirumah aja. Akibatnya banyak masyarakat kita yang pekerja terkena PHK dan dirumahkan. Semua lapisan masyarakat merasakan dampaknya dan pastilah kejadian ini sangat menyedihkan masyarakat kita.

Kemudian apa yang dilakukan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya...?

Pemerintah Indonesia mengucurkan dana Rp. 405 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengatasi masalah besar ini. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota juga bahu membahu mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang Ia kelola, namun tentu nilainya tidak sama karena juga mengukur kemampuan keuangan daerah masing-masing. Bahkan banyak atau sebagian alokasi anggaran yang dialihkan untuk Covid-19. Salah satunya adalah sebagian Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan masyarakat lewat program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan redistribusi program dari pemerintah untuk  membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Namun yang perlu diperhatikan adalah penyaluran BLT dari Dana Desa harus berjalan dengan benar dan tepat sasaran. Berikan kepada warga yang membutuhkan dana itu, agar mereka yang benar-benar membutuhkan tidak merasa kesulitan. Dan yang  paling penting masyarakat tidak merasakan dampak covid-19 saat ini. Olehnya itu, kepala desa harus jujur dan adil dalam hal ini, selebihnya harus jeli terhadap masyarakat yang tidak dapat menerima bantuan langsung tunai.

Mekanisme pencatatan penerima BLT dana desa tetap mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Desa. Penyaluran BLT dana desa tetap merujuk kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga pendataan yang lebih jeli dan akurat dari desa, agar tidak ada yang tersisihkan.

Berbicara masalah Desa, saya ingin lebih fokus pada Desa saya sendiri yaitu Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan.

BLT ini juga berlaku untuk berbagai pekerja lain seperti informal, sebut saja para petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan ?masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 kemudian kehilangan mata pencaharian di desa batukerbuy kecamatan pasean ini.

Penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Pra Kerja seharusnya tidak mendapatkan BLT dari Dana Desa ini karena syaratnya adalah masyarakat yang belum menerima program bantuan lain seperti yang disebutkan tadi. Jika demikian terjadi maka akan ada double bantuan kepada penerima manfaat, hal ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Kepala desa juga memberikan Bantuan Langsung Tunai di desa dengan tepat sasaran agar supaya bantuan itu untuk warga masyakarakat batukerbuy yang miskin, Bukan penerima PKH atau masyarakat yang mampu atau lain sebagainya.

BLT DD akan diterima per bulan oleh masyarakat sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan yaitu April sampai Juni 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun