Mohon tunggu...
Ifadatul Laili
Ifadatul Laili Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA UIN MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudah Pantaskah Indonesia Disebut sebagai Masyarakat Madani?

28 November 2021   22:45 Diperbarui: 28 November 2021   22:50 1649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat madani merupakan kata terjemahan dari civil society, walau berasal dari kata terjemahan masyarakat madani tidak memiliki arti yang sama. 

Masyarakat madani sendiri memiliki arti yakni keseimbangan antara individu dengan masyarakat. Sedangnkan civil society adalah lebih berorientasi pada kebebasan individu. Indonesia sendiri belum bisa disebut sebagai masyarakat madani, karena masyarakat madani memiliki ciri utama yakni kemajemukan budaya, hubungan tibal balik, dan salng menghargai. 

Dasar utama masyarakat madani adalah persatuan dan menghindari diri dari suatu konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan.

Konsep masyarakat madani bisa terwujud jika tatanan masyarakat yang harmonis , bebas dari eksploitasi dan penindasan. Di Indonesia saat ini sedang maraknya kasus eksploitasi dan penindasan. Kasus yang baru-baru ini sedang panas adalah kasus eksploitasi terhadap anak. 

Pada sekitar bulan oktober telah terjadi kasus eksploitasi terhadap anak, yakni terdapat orang uta yang tega mengcat silver anak nya dan diajak untuk menjadi seorang pengemis dikawasan jalan daerah tangerang selatan. 

Kejadian itu bermula ketika seorang ibu- ibu berinisial E dan B yang pada siang itu membawa seorang bayi yang dicat silver untuk diajak mengemis, sontak kejadian tersebut menjadi perhatian aparat Satpol PP daerah Tangerang yang sedang bertugas. Alih- alih jika membawa bayi berwarna silver itu akan mendapat belas kasihan tetapi malah di diamankan oleh petugas.

Setelah ibu- ibu berinisial E dan rekannya B tertangkap kemudian di introgasi ternyata bayi silver yang berinisial MFA itu bukan salah satu anak dari pengemis tersebut. 

Bayi berusia 10 bulan tersebut merupakan putra dari NK. Setelah mengamankan E dan B kemudian petugas mencari keberadaan NK. Setelah mencari keberadaannya kemudian MFA dan NK juga ikut di bawa dan di aman kan ke Dinas sosial daerah tangerang.

Ketua lembaga perlindungan anak Indonesia Seto Mulyadi mengecam kasus bayi 10 bulan yang dicat silver dan diajak mengemis tersebut, Seto menyebutkan bahwa hal itu temasuk kedalam eksplotasi anak. 

Dan itu tidak akan di benarkan apalagi di biarkan. Setelah kejadian razia terhadap manusia silver itu Satpol PP kembali melakukan razia dan berhasil mengamankan lagi orang- orang dewasa yang mengcat silver tubuhya sambil membawa anak- anak dibawah umur. 

Satpol PP pun berhasil mengamankan 10 orang laki-laki, 4 orang perempuan dewasa, 2 orang  remaja, 1 orang anak berusia enam tahun, dan 2  balita yang berusia tiga tahun. Manusia silver tersebut kemudian dibawa untuk mendapatkan pembinaan dan kebalai pembinaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun