Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewujudkan Karakter Pelajar Pancasilais melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka

5 Juni 2021   16:31 Diperbarui: 5 Juni 2021   16:42 3051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

MEWUJUDKAN KARAKTER PELAJAR PANCASILAIS MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

Oleh: IDRIS APANDI

(Penulis Buku Kajian Pancasila Kontemporer) 

 

Berbagai program dan kebijakan Kemdikbud saat ini bermuara kepada terbentuknya karakter pelajar Pancasilais. Intinya dari proses pendidikan lahir sosok manusia yang mengetahui, memahami, dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Penyertaan nama "Pancasila" dalam profil pelajar Indonesia mungkin tujuannya agar para peserta didik familiar dengan nama Pancasila mengingat sekian belas tahun pascareformasi, generasi muda kurang familiar bahkan jauh dari Pancasila sehingga jangan memahami dan mengamalkan, sekadar hapal sila-sila Pancasila saja banyak yang tidak bisa.  

Profil Pelajar Pancasila adalah pendidikan karakter versi Indonesia. Ada 6 (enam) profil Pelajar Pancasila(is), yaitu: (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, (2) berkebinekaan global, (3) bergotong royong, (4) kreatif, (5) bernalar kritis, dan (6) mandiri. Salah satu bentuk penanamakan nilai-nilai Pancasila adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Sejalan dengan implementasi kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan dijadikan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.

Pada lampiran Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

Kegiatan Ekstrakurikuler dapat menemukan dan mengembangkan potensi peserta didik, serta memberikan manfaat sosial yang besar dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu, kegiatan ekstrakurikuler dapat memfasilitasi bakat, minat, dan kreativitas peserta didik yang berbeda-beda.

Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan esktrakurikuler wajib ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa "Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai kepramukaan." 

Pendidikan kepramukaan sangat kental dengan upaya penumbuhan karakter pelajar Pancasilais. Ada beberapa nilai yang ditanamkan melalui pendidikan kepramukaan, seperti; religiusitas, cinta tanah air, solidaritas sosial-kemanusiaan, saling menghormati, saling menghargai, toleransi, gotong royong, kerja sama, mencintai lingkungan alam, mandiri, pemberani, tangguh, kreatif, tanggung jawab, tahan terhadap kesulitan, disiplin, kepemimpinan, dan sebagainya.

Pendidikan kepramukaan disamping mengajarkan pengetahuan seputar kepramukaan, juga menguatkan sikap serta membekali peserta didik dengan keterampilan hidup atau keterampilan sosial. Hal ini dipertegas dalam dasa darma pramuka, sebagai berikut: (a) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; (c) patriot yang sopan dan kesatria; (d) patuh dan suka bermusyawarah; (e) rela menolong dan tabah; (f) rajin, terampil, dan gembira; (g) hemat, cermat, dan bersahaja; (h) disiplin, berani, dan setia; (i) bertanggung jawab dan dapat dipercaya; dan (j) suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun