Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewujudkan Profil Pelajar Pancasilais melalui Penguatan Literasi Kebangsaan

3 Juni 2021   00:15 Diperbarui: 3 Juni 2021   00:21 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Terwujudkan karakter profil pelajar Pancasila(is) merupakan tujuan akhir dari berbagai program peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek saat ini.  Ada 6 (enam) profil Pelajar Pancasila(is), yaitu: (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, (2) berkebinekaan global, (3) bergotong royong, (4) kreatif, (5) bernalar kritis, dan (6) mandiri.

Intinya dari karaker profil pelajar Pancasila(is) adalah para pelajar mengetahui, memahami, menghayati, dan mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Terwujudnya karakter profil pelajar Pancasila sejalan dengan tujuan dan fungsi pendidikan nasional yang tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU Sisdiknas menyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Pancasila adalah pandangan hidup, ideologi, dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercatum pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Jika kita membaca dinamika perumusan Pancasila yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), lalu berubah namanya menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) hingga ditetapkannya UUD 1945 termasuk di dalamnya ada Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 tentunya Pancasila seperti yang bisa kita baca saat ini adalah hasil kompromi dari para pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang suku bangsa dan agama.

Hal yang sangat monumental dalam sejarah perumusan Pancasila adalah dihilangkannya 7 kata dalam Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945, yaitu "...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Hal tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan bangsa mengingat Indonesia adalah negara yang memiliki beragam agama.

Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa tanggal 17 Agustus 1945 tidak lepas dari semangat pergerakan yang dibangun dengan berdirinya Budi Utomo 20 Mei 1908, Kongres  Pemuda I tanggal 30 April s.d. 2 Mei 1926 dan Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda 27-28 Oktober 1928. Ketiga peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah yang sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan yang dinikmati hingga saat ini.

Kemerdekaan yang dinikmati ini adalah hasil dari gotong royong semua pejuang yang terdiri dari beragam suku bangsa dan agama. Pada saat Kongres Pemuda II di Batavia tanggal 27-28 Oktober 1928, para perwakilan dari berbagai daerah seperti Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun dan lainnya melahirkan "Soempah Pemoeda" yang isinya "Pertama, kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua, kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Bung Karno sebagai salah satu pendiri bangsa ini pernah menyatakan "jasmerah" yang artinya jangan sesekali melupakan sejarah. Hal ini menjadi penegasan sekaligus amanat kepada para generasi penerus kemerdekaan ini agar menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga. Anak bangsa saat ini tinggal menikmati dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan pada berbagai bidang untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa sesuai dengan amanat dari UUD 1945.

Inilah yang saya sebut sebut sebagai literasi kebangsaan yang saat ini harus ditanamkan kepada setiap generasi muda. Mereka harus tahu atau diajarkan sejarah bagaimana negeri ini berdiri agar tumbuh rasa cinta, kepedulian, sikap rela berkorban, dan memiliki komiten untuk terus merawat keutuhan NKRI yang berbineka tunggal ika.

Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pascakemerdekaan terlebih saat ini semakin kompleks. Radikalisme, terorisme, konflik SARA, kemiskinan, kesenjangan sosial-ekonomi, dan korupsi menjadi ancaman dari dalam negeri, sedangkan tantangan dari luar negeri seperti dampak negatif dari globalisasi dan penetrasi ideologi liberal-sekuler yang tentunya bertentangan dengan Pancasila.

Di era revolusi industri 4.0 dan jelang society 5.0 tentunya dunia akan semakin dinamis dan penuh persaingan dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, Pancasila kembali diharapkan menjadi ruh dalam mempersiapkan generasi menghadapi era tersebut, apalagi Indonesia memiliki visi Indonesia Emas tahun 2045 bertepatan dengan peringatan 100 tahun Indonesia merdeka.

Pendidikan merupakan sarana strategis untuk menanamkan literasi kebangsaan tersebut. Lahirnya program profil Pelajar Pancasila(is) merupakan upaya untuk membangun karakter peserta didik sebagai calon pemimpin masa depan. Mereka harus melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa ini dengan berdasarkan kepada Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia. Globalisasi jangan sampai membuat bangsa Indonesia tercerabut dari akarnya, yaitu Pancasila sebagai kristalisasi dari budaya bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun