Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memanusiakan Pegawai yang Purnabakti

20 Maret 2021   08:35 Diperbarui: 20 Maret 2021   08:38 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

MEMANUSIAKAN PEGAWAI YANG PURNABAKTI

Oleh: IDRIS APANDI

(Pemerhati Masalah Sosial)

Pekerjaan dalam sebuah institusi, khususnya di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, atau perusahaan dibatasi oleh masa kerja. Misalnya jika seorang sarjana pendidikan diangkat menjadi guru PNS pada waktu usianya 25 tahun dan batas usia purnabaktinya 60 tahun, maka masa kerjanya selama 35 tahun. Selama masa itu, tentunya sudah banyak tenaga, waktu, dan pikiran yang telah dicurahkannya untuk mengabdi pada institusi tempatnya bekerja. Ada yang dari waktu diangkat hingga purnabakti dia bertugas di instansi yang sama atau dia berpindah-pindah, baik karena permintaan sendiri atau karena dipindahkan.

Purnabakti adalah masa seorang pegawai mengakhiri pengabdiannya pada sebuah instansi dan akan memasuki babak baru dalam kehidupannya. Apakah melakukan pekerjaan baru, lebih banyak beristirahat di rumah, atau melaksanakan berbagai kegiatan sosial, hobi, dan sebagainya.

Diakui atau tidak, secara psikologis, tentunya ada perasaan yang berbeda saat seorang pegawai menghadapi detik-detik jelang purnabakti. Dia akan terkenang dengan segala pekerjaannya, kesibukannya, teman-temannya, dan rencana pascapurnabakti. Saya menganalogikan bahwa pegawai yang akan purnabakti ibarat seorang prajurit yang akan meninggalkan medan pertempuran karena waktu sudah mencukupkan pengabdiannya. Oleh karena itu, pimpinan dan rekan-rekan sejawatnya perlu memperhatikannya.

Jangan biarkan dia pergi dari medan pertempuran seorang diri. Antarkanlah dia minimal sampai gerbang atau gapura markas. Ucapkan terima kasih atas semua pengabdiannya, ungkapkanlah jasa-jasa atau berbagai kebaikan yang telah dilakukannya, hal-hal yang perlu menjadi inspirasi bagi para junior, sampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan atas nama lembaga jika ada perlakuan pimpinan atau rekan kerja yang pernah membuatnya tidak nyaman, tepuk bahunya, besarkan hatinya, iringi dengan doa untuk kebaikan dirinya.

 Buatlah semacam acara kecil untuk melepas kepergiannya. Kumpulkan semua pegawai untuk melepas kepergiannya. Buat spanduk atau video yang berisi ucapan terima kasih, permohonan maaf, dan ucapan selamat menempun masa purnabakti dengan senang hati. Secara kedinasan, hubungan kerja sudah selesai, tetapi secara hati, akan terus terikat, serta suasana kekeluargaan akan tetap terjalin. Hadiah kecil atau kenang-kenangan atas nama pimpinan, rekan kerja, atau lembaga akan menambah suasana haru bercampur bahagia saat acara pelepasan sang pegawai yang memasuki masa purnabakti.

Mungkin saja seorang pegawai yang akan purnabakti tersebut, tidak berharap mendapatkan perlakuan khusus saat meninggalkan instansi tempatnya bekerja, tetapi secara etika kelembagaan dan dalam konteks kemanusiaan, tentunya dia akan sangat senang jika saat dia "dimanusiakan" saat mengakhiri pengabdiannya.

Jangan sampai pegawai yang purnabakti merasa dirinya tidak lagi berguna atau dibiarkan pergi begitu saja dari instansi tempatnya bekerja. Seolah apa yang telah dilakukannya selama ini tidak berdampak atau tidak berkontribusi terhadap lembaga. Sekian lama bekerja tentunya sudah banyak hal yang dilakukannya. Dibalik ada kekurangannya, hal tersebut manusiawi, karena tidak akan ada sebuah pekerjaan yang sempurna.

Pelepasan bagi pegawai yang purnabakti akan menjadi sebuah tradisi yang baik dan akan membuat suasana yang harmonis. Pada dasarnya pegawai pada level apapun ingin dihargai dan ingin dimanusiakan. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan. Saat yang purnabakti adalah pejabat, acara pelepasannya semarak, bahkan ada karangan bunga, sedangkan saat yang purnabakti adalah staf biasa, acara pelepasannya hanya alakadarnya. Hal tersebut akan menghadirkan kesan "kastanisasi" dalam melepas seorang pegawai yang purnabakti.

Untuk membangun tali silaturahim dengan pegawai yang telah purnabakti, instansi tempatnya bekerja dulu, sewaktu-waktu mengundangnya untuk hadir pada acara yang diselenggarakan oleh kantor, misalnya pada saat acara halal bihalal, family gathering, atau acara lainnya. Tentunya bukan acara kedinasan. Pimpinan kantor atau rekan yang masih aktif bertugas mungkin bisa meminta nasihat atau saran dari pegawai yang telah purnabakti karena mungkin pemikiran-pemikiran dan pengalamannya akan sangat berguna untuk pengembangan lembaga di masa yang akan datang.

Dengan demikian, dia akan merasa tetap diakui sebagai bagian dari keluarga besar dan tidak dilupakan oleh kantor tempatnya bekerja dulu. Dia akan bernostalgia dengan rekan-rekannya yang masih aktif, saling berbagi cerita, dan sebagainya. Dia akan merasakan bahwa kantor tempatnya bekerja dulu bukan hanya sekadar kantor tetapi sebuah rumah akan selalu menerima dengan terbuka kehadirannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun