Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Toleransi Bukan Hanya Soal Jilbab Saja

25 Januari 2021   21:04 Diperbarui: 25 Januari 2021   21:11 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

TOLERANSI BUKAN HANYA SOAL JILBAB

Oleh: IDRIS APANDI

 

Beberapa hari ini ramai di media berkaitan dengan sebuah sekolah negeri di Padang Sumatera Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim menggunakan jilbab yang notabene jilbab identik dengan pakaian muslimah. Hal tersebut sontak mendapatkan perhatian banyak pihak karena dinilai sebagai sebuah intoleransi dalam kehidupan beragama dan menilai bahwa hal tersebut termasuk kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mendikbud Nadiem Makarim pun telah menyampaikan bahwa sekolah negeri tidak boleh memaksakan penggunaan seragam tertentu kepada siswi yang berbeda-beda agama. Penggunaan seragam sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Pasal Pasal 3 ayat (4) menyatakan bahwa pakaian seragam khas diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing. Tujuannya untuk menghormati keberagaman dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada dasarnya saya termasuk yang setuju bahwa di sekolah negeri (termasuk juga sekolah swasta nonkeagamaan) jangan sampai ada pemaksaan terkait seragam yang identik dengan agama tertentu, misalnya jilbab yang identik dengan agama Islam. Walau demikian, urusan toleransi bukan hanya soal seragam sekolah yang dikaitkan dengan agama tertentu. Menurut saya, intoleransi jangan dikaitkan dengan masalah mayoritas dan minoritas. Siapa pun, berasal dari kelompok manapun, tidak melihat jumlah atau kuantitasnya jangan mendapatkan tindak diskriminatif dan pemaksaan dari pihak tertentu dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan.

Pasal 55 UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat intelektualitas dan usianya, di bawah bimbingan orang tua atau wali. Lalu pasal 4 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan  bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keamanan nilai kurtulal dan kemajemukan bangsa.

Menurut saya, masalah intoleransi dan diskriminasi bukan hanya dikaitkan dengan masalah agama saja, tetapi juga terkait dengan suku, ras, antargolongan. Saat ada pihak memberikan reaksi terhadap kasus jilbab di sebuah sekolah negeri di Padang tersebut, seharusnya publik atau pihak terkait pun memberikan respon atau pembelaan terhadap tindakan menghina, merendahkan harkat, martabat, dan harga diri orang  lain.

Misalnya ada kasus wajah orang dari ras atau suku tertentu yang disandingkan dengan muka binatang tertentu. Hal ini menurut saya juga termasuk hal yang bisa merusak harmoni kehidupan masyarakat dan tentunya melanggar HAM. Ada yang berbeda pendapat, berbeda sikap, berbeda keyakinan degan kelompok mayoritas disebut sebuah perlawanan. Orangnya diintimidasi dan diancam diusir dari kelompok, komunitas, atau wilayah tempat tinggalnya.

Indonesia didirikan atas dasar keberagaman dan kebhinekaan. Beragam suku, bahasa, dan agama yang dianut oleh bangsa Indonesia. Hal ini memang harus dirawat dan dipelihara agar bangsa ini tetap utuh dan terhindar dari disintegrasi. Salah satu caranya adalah dengan membangun budaya toleransi. Sekali lagi, bukan hanya toleransi yang hanya dikaitkan dengan agama atau kelompok tertentu saja, tetapi harus diberlakukan untuk seluruh bangsa di Indonesia agar terbangun harmoni dan keadilan bagi semuanya.

Dunia pendidikan tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam menumbuhkan sikap toleran tersebut. Ruang kelas adalah tempat menyemai sikap toleran antara guru dengan siswa dan antarsesama siswa. Lalu toleransi dibangun antarkelas dan antarwarga sekolah. Sikap inklusif juga perlu ditumbuhkan agar tidak ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil. Sikap inklusif memandang bahwa semua orang sama tanpa memandang agama, suku, ras, atau warna kulit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun