Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengembangan RPP "Merdeka Belajar" melalui Media Mind Mapping

7 Juli 2020   01:47 Diperbarui: 7 Juli 2020   02:05 3941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GAMBAR : RPP "Merdeka Belajar" Dalam Bentuk Mind Mapping.

Mind mapping adalah cara mengembangkan kegiatan berpikir ke segala arah, menangkap berbagai pikiran dalam berbagai sudut. Mind mapping mengembangkan cara berpikir divergen dan berpikir kreatif.

Mind mapping yang sering kita sebut dengan peta konsep adalah alat berpikir organisasional yang sangat hebat yang juga merupakan cara termudah untuk menempatkan informasi ke dalam otak dan mengambil informasi itu ketika dibutuhkan (Tony Buzan, 2008:4).

Berikut adalah contoh pengembangan RPP New Normal dengan menggunakan media mind maping:

GAMBAR : RPP "Merdeka Belajar" Dalam Bentuk Mind Mapping.
GAMBAR : RPP "Merdeka Belajar" Dalam Bentuk Mind Mapping.
Penjelasan:

Pada contoh di atas, saya mengembangkan RPP pada materi PENGAMALAN PANCASILA. Tujuan pembelajarannya antara lain: Melalui aktivitas membaca, diskusi, dan pengerjaan tugas, siswa dapat memahami peran warga negara dalam mengamalkan Pancasila. Kemudian submaterinya ada dua point, misalnya: (1) Kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan (2) Cara mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sesuai dengan pedoman pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, maka pada RPP pun diintegrasikan tiga hal, yaitu (1) literasi dan numerasi, (2) kecakapan hidup (life skill), dan (3) penguatan pendidikan karakter.

Integrasi literasi dan numerasi pada saat pembelajaran, misalnya guru dapat meminta siswa untuk membaca, memahami, menelaah makna sila-sila Pancasila, mengidentifikasi sejumlah peristiwa, baik yang sesuai maupun yang bertentangan dengan Pancasila, menuliskan cerita, puisi, atau pantun yang menggambarkan pengamalan Pancasila, dan sebagainya.

Kaitannya dengan kecakapan hidup (life skill), guru dapat mengembangkan kecakapan abad 21 yang perlu dimiliki oleh siswa yang dikenal dengan dengan 4C, yaitu (1) communication (komunikasi), (2) collaboration (kolaborasi), (3) critical thinking and problem solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), dan (4) creative and innovative (kreatif dan inovatif).

Selain itu, kecakapan hidup yang dibangun adalah kecakapan pribadi dan kecakapan sosial siswa. Dalam konteks pandemi Covid-19, kecakapan hidup pribadi yang dibangun seperti melek informasi, mengetahui cara melindungi diri dan melindungi orang lain dari bahaya Covid-19, dapat mencuci tangan dengan baik dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, dapat menggunakan hand sanitizer dengan baik, dapat menggunakan masker dengan baik, tahu berbagai peralatan atau perlengkapan pribadi yang perlu dibawa saat bepergian, dan sebagainya.

Adapun kecakapan sosial, antara lain sikap menghormati dan menghargai orang lain, memiliki etika saat bersin dan batuk, menjaga jarak (social distancing dan phisycal distancing), menghindari kerumunan, peduli terhadap tetangga yang kesusahan, mau bergotong royong dalam menangani pandemi covid-19, dan sebagainya. Dua kecakapan hidup tersebut merupakan cerminan dari pribadi warga negara yang memahami dan melaksanakan Pancasila.

Dalam kaitannya dengan integrasi nilai-nilai penguatan Pendidikan karakter (PPK), nilai-nilai utama yang dikembangkan antara lain: (1) religius, (2) nasionalis, (3) integritas, (4) mandiri, dan (5) gotong royong. Selain kelima nilai tersebut, guru dapat mengembangkan nilai-nilai yang lainnya sesuai dengan karakteristik materi yang diajarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun