Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengembangkan Strategi Pembelajaran dan Penilaian HOTS pada Mata Pelajaran PPKn

25 Juli 2019   14:34 Diperbarui: 25 Juni 2021   14:42 3122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Cara Mengembangkan Strategi Pembelajaran dan Penilaian HOTS pada Mata Pelajaran PPKn (unsplash/taylor-wilcox)

MENGEMBANGKAN STRATEGI PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN HOTS PADA MATA PELAJARAN PPKn

Seiring dengan implementasi kurikulum 2013, pemerintah mendorong agar guru-guru meningkatkan mutu pembelajaran. Guru harus kreatif mengembangkan model dan strategi pembelajaran yang mendorong keterampilan berpikir kritis peserta didik yang dikenal dengan HOTS (Higher Order Thinking Skills/ keterampilan berpikir tingkat tinggi). 

Oleh karena itu, beberapa model pembelajaran didorong untuk dilaksanakan  seperti mencari (inquiry), menemukan (discovery), pembelajaran berbasis masalah (problem based learning), dan pembelajaran berbasis proyek (project based learning).

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang termasuk mata pelajaran pokok yang diajarkan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK/MAK. 

Baca juga : Tips Menjalankan Perkuliahan Menggunakan Metode Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

Menurut Mohammad Numan Somantri (2001:159) Pendidikan Kewarganegaraan adalah seleksi dan adaptasi dari dari lintas disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu kewarganegaraan, humaniora, dan kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS. 

PPKn sebagai pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan politik, pendidikan hukum, dan pendidikan HAM di sekolah-sekolah.

Menurut Azyumardi Azra (2015:15), Pendidikan Kewarga(ne)geraan (civic education) adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM.

Karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal, seperti; pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, politik, administrasi publik dan hukum, pengetahuan tentang HAM, kewarganegaraan aktif, dan sebagainya.

Diberikannya mata pelajaran PPKn kepada peserta didik bertujuan untuk menyiapkan mereka menjadi warga negara yang mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, cerdas, kritis, aktif, partisipatif, cinta tanah air, demokratis, toleran, menghormati HAM, taat hukum, peduli terhadap orang lain, mempersiapkan diri menjadi masyarakat global, dan sebagainya. Pada akhirnya bermuara kepada terbentuknya masyarakat madani (civil society).

Baca juga : Keefisienan Pembelajaran pada Masa Daring di Era Pandemi Covid-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun