Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mewaspadai Penyebaran Radikalisme di Sekolah

2 September 2018   22:44 Diperbarui: 2 September 2018   22:51 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

MEWASPADAI PENYEBARAN RADIKALISME DI SEKOLAH

Oleh:

IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan, Penulis Buku Kajian Pancasila Kontemporer)

 

Radikalisme menjadi salah satu masalah penting yang perlu diwaspadai di Indonesia. Penganut paham ini, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi menentang Pancasila sebagai ideologi negara, menganggap Indonesia sebagai negara thagut, negara liberal dan sekuler yang mengikuti ideologi negara kafir, sehingga ideologi negara perlu diganti menjadi ajaran Islam dengan sistem khilafah.

Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang berbentuk Republik." Dengan demikian, sudah sangat jelas bahwa Pancasila adalah ideologi yang final bagi bangsa Indonesia, dan NKRI adalah harga mati. Hal tersebut merupakan kesepakatan dari para pendiri negara ini. Oleh karenanya, sudah tidak ada tawar menawar lagi dalam hal ideologi dan bentuk negara Indoensia yang majemuk ini.

Salah satu upaya untuk memasukkan radikalisme adalah melalui jalur pendidikan. Modusnya melalui pengajian (halaqah) secara sembunyi-sembunyi dengan target pelajar dan mahasiswa. Lalu mereka "dicuci" otaknya agar mengikuti faham radikal, anti Pancasila dan anti NKRI, sehingga pernah ada pelajar dan mahasiswa yang pernah menjadi korban Negara Islam Indonesia (NII).

Perlu garisbawahi bahwa sebenarnya paham radikal tidak selalu identik dengan kelompok Islam tertentu yang memiliki pola pikir yang radikal, sehingga mengakibatkan citra Islam menjadi buruk, tetapi juga gerakan-gerakan separatis seperti di Papua yang ingin memisahkan diri dari pangkuan NKRI. Mengapa demikian? Agar semua pihak fair dalam mengartikan paham radikal tersebut.

Penyebaran radikalisme tidak tertutup kemungkinan dilakukan dalam lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan Perguruan Tinggi (PT). Bisa secara terorganisir, mulai dari kepala sekolah hingga guru-gurunya memang anti Pancasila, menggunakan buku-buku sumber yang mengandung paham radikal, atau ada oknum guru tertentu yang memiliki paham radikal.

Beberapa indikator sekolah yang anti Pancasila misalnya tidak mau melaksanakan upacara bendera, tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya, tidak mau menghormat bendera merah putih, tidak memasang foto presiden, wakil presiden, Pancasila dan burung garuda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun