Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menimbang Eksistensi Jabatan Widyaiswara di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

10 Desember 2017   22:02 Diperbarui: 10 Desember 2017   22:03 4940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jalan Tengah

Untuk mengatasi polemik yang saat ini terjadi di kalangan WI, maka diperlukan kearifan dan kebijaksanaan pemegang kebijakan utamanya Mendikbud. Disatu sisi pemerintah membuka peluang lahirnya jabatan fungsional Widyaprada di LPMP, tetapi di sisi lain eksistensi WI terlindungi.

Beberapa alternatif yang bisa dilakukan antara lain: (1) merevisi Permendikbud Nomor 59 Tahun 2016, dengan menambahkan dikjartih utamanya bagi guru-guru SD sebagai penjabaran fungsi fasilitasi, karena guru-guru mapel dan BK sudah digarap oleh PPPPTK. (2) merekrut Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Widyaprada yang berasal dari staf atau Jabatan Fungsional Umum (JFU). (3) JFT Widyaprada bersifat opsional, para WI boleh memilih menjadi WP dan boleh bertahan pada jabatan WI.

Bagi sebagian besar WI, desakan untuk tetap diakomodirnya WI di LPMP, bukan hanya urusan profesi yang sudah sekian lama digeluti, tetapi demi kehormatan dan aktualisasi diri, karena ketika WI diimpassing jadi WP, sama halnya seperti mengubah guru dan menjadi staf Tata Usaha yang banyak bergelut dengan urusan administrasi. Hal itu tentunya akan menyulitkan, karena mereka ujug-ujug mengerjakan pekerjaan di luar kompetensinya dan secara psikologis tidak diminatinya, tanpa disertai penyiapan sebelumnya.

Perlu adanya dialog lebih lanjut antara organisasi WI LPMP dengan pemerintah utamanya Mendikbud atau unit kerja yang membidangi WI berkaitan dengan eksisensi WI di LPMP. Jangan sampai solusi yang dibuat justru melahirkan masalah baru. Belum lagi kebijakan Kemdikbud yang suka berubah seiring dengan ganti menteri dan ganti SOTK pasca pemilu. Itu juga perlu diantisipasi. Tidak ada jaminan Ditjen Dikdasmen dan Ditjen GTK tetap eksis. Dia bisa bubar seperti dibubarkannya Ditjen PMPTK dan BPSDMPK dan PMP.

Sebaiknya Para WI yang sudah "terlanjur basah" berada di LPMP tidak perlu dipaksakan impassing menjadi WP (kecuali kalau ada yang secara sadar mau pindah), karena seiring dengan waktu, ketika LPMP tidak lagi merekrut WI dalam waktu lama, maka dengan sendirinya mereka akan pensiun. Jabatan WI akan "punah" dari LPMP akibat proses alam. Suatu saat, WI akan menjadi "puing" dan tinggal "batu nisan" dalam sejarah LPMP.

Semoga ada solusi yang win-win solution berkaitan dengan nasib dan eksistensi WI LPMP, karena mereka adalah tenaga-tenaga profesional, terlatih, hasil seleksi yang ketat. Sangat disayangkan kalau pikiran dan tenaganya tidak dioptimalkan karena terbentur berubahnya tusi lembaga. Wallaahu a'lam.

Oleh IDRIS APANDI (Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan/LPMP Jawa Barat)

Catatan:

Tulisan di atas hanya opini pribadi, tidak mewakili kelompok atau institusi tempat saya bekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun