Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Totoh Santosa dan Jejak Penjaminan Mutu Pendidikan di Jawa Barat Melalui Program Sekolah Model

19 November 2017   10:07 Diperbarui: 19 November 2017   10:12 2196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Drs. H. Totoh Santosa, M.M. Kepala LPMP Jawa Barat periode 2007-2017. (Foto. Dokpri).

TOTOH SANTOSA DAN JEJAK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DI JAWA BARAT MELALUI PROGRAM SEKOLAH MODEL

Oleh:

IDRIS APANDI

(Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan /LPMP Jawa Barat)

 Nama Totoh Santosa tidak dapat dipisahkan dengan proses penjaminnan mutu pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Bagaimana tidak? Beliau menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat selama 10 tahun, tepatnya sejak bulan Januari 2007 s.d. November 2017.

LPMP merupakan Unit Pelaksana Kementerian (UPT) yang berada di tiap provinsi di seluruh Indonesia dengan tugas utamanya adalah mengawal dan menjadi mitra pemerintah daerah dalam proses pencapaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana terakhir diubah melalui PP No. 13 Tahun 2015.

Adapun delapan SNP tersebut sebagai berikut : (1) Standar Kelulusan, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian, (5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Sarana dan Prasarana, dan (8) Standar Pembiayaan.

Secara rinci Tugas Pokok dan Fungsi LPMP Jawa Barat diatur dalam Permendikbud Nomor 59 Tahun 2016. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala LPMP Jawa Barat, Totoh Santosa menyusun dan melaksanakan berbagai program penjaminan mutu pendidikan mengacu kepada aturan tersebut.

Selama 10 tahun memimpin LPMP Jawa Barat, sudah banyak program yang diluncurkan oleh LPMP Jawa Barat. Walau demikian, Totoh Santosa dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa program LPMP yang paling relevan dan fokus adalah program Sekolah Model (sekmod) sebagai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)  di tiap satuan pendidikan.

Sekmod adalah amanat Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."

Lalu pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun