Mohon tunggu...
Mh Firdaus
Mh Firdaus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Penulis dan Traveller amatir. klick: www.nyambi-traveller.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pangan Lokal, Akar Ketahanan Pangan Nasional

15 Juni 2020   10:08 Diperbarui: 15 Juni 2020   10:16 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat Indoensia tak terpisahkan dengan pangan lokalnya | dokpri

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa 30% daerah khususnya bagian Selatan Indonesia memasuki kemarau di bulan Juni 2020. Curah hujan tiga bulan ke depan menipis, dan puncaknya 70% Agustus musim kering tanpa hujan. Kondisi ini mempengaruhi masa tanam dan ketersediaan pangan di wilayah tertentu Indonesia.

Untuk mengantisipasinya, Kementrian Pertanian RI, merilis Langkah, yaitu; penguatan cadangan pangan di musim panen hingga Juni 2020, percepatan tanam di awal Mei untuk Panen II tahun ini, percepatan penyediaan sarana produksi dan perbaikan infrastruktur pertanian, pemanfaatan inovasi benih dan teknologi budidaya pertanian hemat air, pengembangan long storage, embung, dan pemanfaatan pompa air, dan pemanfaataan lahan yang memungkinkan mendapatkan air untuk budidaya palawija dan sayuran, serta perluasan asuransi usaha tani (Kementerian Pertanian, 2020, www.bkp.pertanian.go.id).

Sayangnya, antisipasi pemerintah dalam penguatan cadangan pangan fokus pada pertanian padi. Bila dicermati peringatan BMKG terhadap musim kemarau di bagian selatan termasuk Indonesia Timur, sebagian besar makanan pokoknya bukan beras. Contohnya, tanah Papua memiliki hutan sagu untuk pangan pokok sebesar 4,7 juta hektar dari luasan 5,4 juta hektar hutan sagu di Indonesia.

Untungnya, provinsi Papua telah menetapkan sagu dan ubijalar sebagai pangan pokok terlindungi melalui PERDASI No. 27 Tahun 2013 tentang lahan pertanian pangan pokok berkelanjutan. Ada 21 jenis pangan local, namun belum tersentuh kebijakan di sana (Kompas 12/12/2005). 

Pendeknya curah hujan, kesiapan tenaga kerja, lahan, teknologi, dan dampak social-budaya, membuat upaya membangun lumbung pangan berupa beras -- sebagai swasembada pangan -- di wilayah ini menemui tantangan. 

Terbukti, program pemembangun lumbung beras di Wapeko, kab. Merauke, 10 Mei 2015, oleh presiden Jokowi, selama tiga tahun di luas lahan 1,2 juta melenceng dari perencanaan.

Seorang chief mengolah sagu dan bahan pangan lokal lain di peringantan Hari Pangan Sedunia, 2019 | dokpri
Seorang chief mengolah sagu dan bahan pangan lokal lain di peringantan Hari Pangan Sedunia, 2019 | dokpri

 Prinsip dan Peran Pangan Lokal 

Pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi masyarakat setempat sesuai potensi dan kearifan lokal termaktub di UU 18/2012 tentang Pangan. Pasal 41 dan 42, menyatakan bahwa negara mengakui penganekaragan pangan dan peran pangan lokal. 

Pasal 41, menyabutkan, "Penganekaragaman Pangan merupakan upaya meningkatkan Ketersediaan Pangan yang beragam dan yang berbasis potensi sumber daya lokal". 

Selanjutnya Pasal 42 menyebutkan "penganekaragaman pangan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan: a. penetapan kaidah Penganekaragaman Pangan; b. pengoptimalan Pangan Lokal....". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun