Mohon tunggu...
Money

Buruknya Delay Management Garuda Indonesia

8 Juli 2016   04:55 Diperbarui: 8 Juli 2016   08:45 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

MUSIM liburan kali ini menjadi perang bagi operator airlines untuk mendulang untung. jumlah besaran penumpang diperkirakan tetap membeludak bagi penumpang yang memilih jalur bandara. Dan tak mungkin bagi operator sekelas Batik Air dan Garuda Indonesia menghilangkan kesempatan untuk mendulang untung.

Berbagai cara yang ditempuh untuk menggaet para penumpang, mulai dari harga dan fasilitas terbang, yang paling penting adalah on time schedule warranty menjadi pilihan kenapa harus terbang bersama Batik Air atau Garuda Indonesia.

On time schedule warranty bukan jaminan lagi terbang bagi para penumpang dengan Garuda Indonesia. Terbukti musim libur kali ini Garuda Indonesia mengalami keterlambatan yang paling tinggi dibanding dengan Batik Air. Berdasarkan data yang beredar di beberapa media; Kompas dan Detik News tanggal 7 July 2016.

GARUDA INDONESIA ditangan Arif Wibowo, mengalami nasib naas. Tercatat ada 82 penerbangannya mengalami keterlambatan, ketimbang Batik Air yang hanya 8 penerbangan. Catatan buruk keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia, menjadikan pertanyaan, bagaimana mungkin Perusahaan sebesar Garuda Indonesia yang mendapat dukungan pemerintah, tidak mampu mengantisipasi dan menghadapi musim libur lebaran tahun ini..? Padahal Garuda Indonesia, tidak saja mendapat fasilitas kebandaraan yang bagus ketimbang dengan operator lainnya. Oleh karena itu kebobrokan atas manajemen Garuda Indonesia menyisahkan buntung bagi para penumpang yang telah mengalami keterlambatan.

Bila melihat penyebab keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia di atas, dengan dihubungkan dengan Peraturan Menteri No. 89 Tahun 2015 Pasal 5 menyatakan terdapat empat factor penyebab keterlambatan; factor manajemen airlines, factor Teknik Operasional, factor Cuaca, dan Factor lain-lain. Dan adapun keterlambatan yang dialami Garuda Indonesia diduga keras karena factor manajemen Airlines, dengan demikian dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e atas keterlambatan Garuda Indonesia memenuhi syarat untuk dilakukan pembayaran kompensasi bagi tiap penumpang sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).

 Siapa yang berhak mendapatkan kompensasi tersebut di atas, adalah bagi setiap penumpang atas keterlambatan kategori 5 yakni delay di atas 121-180 seperti yang terjadi pada keterlambatan Garuda Indonesia dengan dua penerbangan. Dan delay 181-240 menit untuk satu penerbangan kategori 6 pada penerbangan Garuda Indonesia, adalah wajib bagi penerbangan untuk mengalihkan penumpang ke penerbangan lainnya atau mengembalikan seluruh uang ticket.

Respon Menteri Perhubungan atas keterlambatan penerbangan adalah meminta untuk mengawal dan menegakkan Peraturan Menteri No. 89 Tahun 2015. Sebagai regulator, menjadi kewajiban dalam penegakan aturan tanpa pandang bulu, demi kritik atas perbaikan manajemen keterlambatan penerbangan bagi setiap operator penerbangan.

Lain halnya, sukses yang dialami oleh operator Batik Air yang terbilang baru. Mampu meraih dan mempertahankan on time performance dari pertengahan tahun 2015 hingga tahun 2016 berada pada puncak, tak terkalahkan dengan Garuda Indonesia maupun penerbangan lainnya. Berdasarkan Data OTP dari januari 2016 hingga kini Batik Air mencapai rata-rata 95 % performance.

Atas upaya maksimal manajemen Batik Air dengan jumlah rute yang terbilang banyak di wilayah domestic dan International, menjadi pilihan primadona bagi penumpang yang akan bepergian dengan jaminan kepastian waktu terbang. Dengan sederet prestasi capain Batik Air, mendapatkan beberapa penghargaan tinggi di bidang safety khususnya ISSA merupakan program IATA (International Air Trasportation Association) dengan model audit safety  standar International.

Maka wajar saja perusahaan penerbangan dari PT Lion Group, mendapat pengakuan dari otoritas penerbangan Eropa atau Europan Aviation Safety Agency (EASA), sebagai maskapai yang safety dan aman memenuhi standar penerbangan Eropa. Keputusan untuk menetapkan Batik Air sebagai perusahaan yang safety dan aman, datang dari pengakuan pihak penerbangan Eropa, yang harus melalui audit dua kali setahun, serta melibatkan 28 Negara, sebagaimana dimuat dalam media Nasional tanggal 7 Juli 2016.

Hingga kini Batik Air telah mengoperasikan 35  Pesawat dari dua jenis type of aircraft yakni Airbus dan Boeing, yang melayani 200 rute penerbangan domestic dan international perhari. Walaupun perusahaan penerbangan Batik Air terbilang anyar, tapi mampu meraih dan mempertahankan dua kategori yang paling dasar dalam dunia penerbangan yaitu on time performance dan pengakuan safety serta aman dari komisi penerbangan Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun