Mohon tunggu...
Inovasi Artikel Utama

Menguji Independensi KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi)

10 April 2016   22:04 Diperbarui: 11 April 2016   09:35 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi pesawat: Sumber: Kompas.com"][/caption]Yang Tersisa dari Peristiwa Tabrakan Batik Air dengan Transnusa

Pada tanggal 4 April 2016, sebuah pesawat Batik Air dengan tipe pesawat Boeing 737-800 siap meluncur dari ujung runway Bandara Halim perdana Kusuma tujuan Makassar, sang Pilot sejenak berhenti di ujung runway untuk menunggu perintah dari ATC (Air Traffic Control). 

Sebagaimana perintah ATC ketika itu adalah: Batik Air call sign dan flight number disebutkan dengan jelas oleh Petugas ATC untuk memberikan clearance to take off bagi Batik Air. 

Clearance to take off, berarti oleh Pilot in Command saat itu siap memulai laju pesawatnya hingga full power. Namun jarak pandang sedikit terhalang oleh gelapnya malam, sementara dari taxi way memotong runway pesawat ATR milik Transnusa ditowing (ditarik) oleh Ramp Ground Handling PT Jas menuju Hanggar.

Dengan laju pesawat Batik Air yang full power, konsentrasi pilot in Command dimulai hitungan dari V1, V2 berakhir ke VR(pesawat sudah meninggalkan landasan), tapi Batik Air yg diperkirakan hanya pada hitungan V1, terhalang oleh ekor pesawat ATR milik transnusa yg sementara di towing menuju hanggar. 

Ujung sayap pesawat Batik Air menabrak tail termasuk elaron pada ekor pesawat Transnusa, seketika terjadi kebakaran hebat oleh dua pesawat tersebut. Untungnya Petugas kebakaran Bandara Halim Perdakusuma dengan cepat dan tanggap melakukan pemadaman melalui semprotan cairan agar api di sayap pesawat Batik Air tidak melebar ke body pesawat hingga padam.

Pada hari peristiwa tabrakan tersebut di atas, KNKT dengan cepat melakukan investigasi terhadap kedua pesawat naas tersebut, Black Box (Kotak Hitam) yang berwarna orange dan CVR (Cockpit Voice Record) dicopot seketika dari kedua pesawat naas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Menguji Independensi KNKT

Untuk menghindari prediksi keliru, terhadap penyebab peristiwa tersebut di atas, oleh Pihak KNKT seharusnya bekerja tidak di bawah tekanan atau di bawah bayang-bayang Kementrian Perhubungan Ignatius Jonan. Sebagaimana KNKT berdiri dan bekerja dengan prinsip, Transparansi, dan imparsial.

Dampak dari peristiwa tabrakan pesawat di Bandara Halim, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dengan keterbatasan pengetahuan tentang Airline, cenderung blunder atas kebijakannya, mengingatkan penulis terhadap penutupan Go Jek melalui Surat Edaran yang telah dibuat di pagi hari, namun dibatalkan setelah Presiden Jokowi usai ketemu dengan pemilik Go Jek di siang hari. 

Keputusan Menteri Perhubungan menutup operasional PT Jas, selaku perusahaan Ground Handling yang melakukan towing/penarikan pesawat ATR Transnusa, tanpa pertimbangan yang matang. 

Oleh karena PT Jas adalah perusahaan Terbuka di bawah kendali OJK yang telah listing di Indonesia Stock Exchange, melalui mekanisme hukum tersendiri jika diinginkan untuk dilakukan suspend atau menutup perusahaan tersebut, bila tidak akan berdampak besar bagi para pemegang saham, juga operasional PT Jas sendiri yang konon perusahaan tersebut memegang beberapa operator penerbangan internasional dan domestik.

Kesan pembekuan sementara operasional PT Jas secara menyeluruh oleh Menteri Jonan, dikarenakan minimnya pengetahuan Menteri Jonan terhadap industri Airlines.

Yang seharusnya pembekuan sementara  operasional PT Jas hanya yang berada di Bandara Halim Perdanakusuma saja, begitupun operator Batik Air, cukup membekukan untuk sementara rute Tujuan Halim-Makassar, sambil menunggu hasil investigasi KNKT. Hingga kini, sepekan setelah peristiwa tabrakan tersebut, belum terdapat hasil pemeriksaan KNKT.

Biarkan KNKT Bekerja

Di balik layar TV. Mantan KASAU Cheppy Hakim dalam telekonferensi di TV One, mengomentari peristiwa di Bandara Halim Perdanakusuma, secara samar penulis mendengarkan ulasan beliau yang dengan terang menyalahkan kondisi Bandara Halim.  Menurut beliau Bandara Halim tidak dirancang untuk bandara komersial. Saya pikir logika beliau sedikit keliru, ibarat pengemudi mobil yang tabrakan menyalahkan kondisi jalannya.

Pada hal sejarah Bandara Halim Perdanakusuma sudah menjadi Bandara Internasional pertama setelah Bandara Kemayoran ditutup, bahkan Bandara Halim perdanakusuma menjadi pintu masuk para petinggi negara jika hendak bertandang ke Indonesia, berikut juga Bandara Halim perdanakusuma menjadi pusat bandara untuk pesawat-pesawat private Jet bagi kaum Jet Set Indonesia, sederatan pesawat pribadi mulai dari merek Embraer buatan Canada hingga Gulf Stream ada di Bandara Halim Perdanakusuma. 

Mari kita bersabar semua, dan menunggu hasil investigasi KNKT, biarkan bagi ahli di KNKT untuk bekerja dengan baik dan menemukan siapa yang salah atas peristiwa di Bandara Halim Perdanakusuma tersebut, tentu hasil dari investigasi nantinya sedapat mungkin transparan dan imparsial, agar kelak ke depan menjadikan koreksi bagi pihak operator Airlines, dan pihak operator Ground Handling, terlebih lagi koreksi bagi Menteri Perhubungan Ignatius Jonan untuk lebih matang dalam pengambilan kebijakannya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun