Ruwatan rambut gimbal juga merupakan salah satu cara agar anak yang memiliki rambut gimbal terbebas dari nasib buruk yang akan menimpanya dengan cara orangtua harus menuruti apapun permintaan anak tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi ruwatan dan apabila tidak dituruti dan anak tersebut tetap diruwat maka anak tersebut akan megalami sakit sakitan.
Setelah ruwatan dilakukan dengan ritual sebagaimana mestinya, maka anak anak berambut gimbal akan tumbuh rambut seperti anak normal pada umumnya.
Tradisi ruwatan rambut gimbal sangat menarik perhatian masyarakat umum, terlebih orang-orang dari luar daerah Dieng. Seiring berjalannya waktu, tradisi ritual yang unik ini digelar sebagai pertunjukan budaya. Bahkan, ruwatan rambut gimbal yang dilakukan secara massal menjadi bagian penting dari Festival Budaya Dieng (Dieng Culture Festival) yang digelar setiap tahunnya.
Dalam ruwat rambut gimbal, rambut anak gimbal telah dipotong kemudian dilarung  di sumber air yang ada di Dieng. Tempat yang biasanya dijadikan tempat pelarungan adalah Telaga Warna, Telaga Balaikambang, atau Sungai Serayu yang mengalir hingga ke Pantai Selatan. Pelarungan rambut gimbal dianggap sebagai cara mengembalikan rambut titipan Kyai Kolo Dete dan Nini Roro Rence kepada pemiliknya Nyi Roro Kidul. Setelah melalui prosesi ini, rambut gimbal pada anak tersebut tidak akan tumbuh kembali.
Keberadaan anak berambut gimbal di Dieng merupakan sesuatu unik dan menarik. Sebab, disisi lain banyak kejadian tidak logis yang terjadi ketika awal mula kemunculan rambut gimbal tersebut.Â
Pertama, anak yang berambut gimbal biasanya akan mengalami sakit-sakitan disertai kejang-kejang yang berlangsung beberapa hari. Anehnya, ketika anak tersebut diperiksa dokter ternyata hasilnya tidak ditemukan penyakit apa-apa. Anak tersebut hanya akan sembuh ketika rambut gimbal mulai tumbuh dikepalanya. Jadi, seketika rambut gimbal muncul dikepalanya, maka anak tersebut akan kembali sehat seperti sediakala.
Kedua, keunikan dari anak berambut gimbal adalah terkait dengan permintaannya yang cenderung aneh. Misalnya, ada seorang anak berambut gimbal yang meminta dua buah ikan asin. Masyarakat Dieng percaya bahwa permintaan tersebut bukanlah permintaan si anak, tapi permintaan mahluk lain yang menjaga si anak berambut gimbal.
Masyarakat setempat juga percaya bahwa rambut gimbal mampu menunjukan emosi dari pemiliknya. Jadi saat mereka marah, rambutnya akan ikut menegang dan menjadi kaku.
Pada tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan tradisi "Ruwatan Rambut Gimbal" sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Jawa Tengah dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, SItus, dan Perayaan-Perayaan.