Mohon tunggu...
Ida Bagus Dinda
Ida Bagus Dinda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Currently studying communication in Universitas Islam Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wangsa Politik

1 Januari 2021   17:57 Diperbarui: 1 Januari 2021   20:16 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kekuasaan memang selalu menjadi target utama bagi kaum tertentu sejak dahulu, tak jarang beberapa orang rela melakukan apapun untuk mendapatkannya, salah satunya yaitu dengan wangsa politik, atau yang biasa kita sebut dengan dinasti politik. Cara ini masih cukup efektif digunakan terkhususnya di Indonesia. 

Praktik dinasti politik ini biasanya dijalankan dengan tujuan untuk saling menutupi bobroknya sistem kekuasaan dengan dalih “kekerabatan” antar penguasa. Hal seperti ini biasanya dapat dirasakan saat menjelang adanya pilkada. Banyak calon pejabat yang dengan masif mempromosikan dirinya dengan cara berlindung dibalik kinerja sang kerabat yang telah menjabat maupun yang sedang melakoni masa jabatannya. Secara tidak langsung mereka justru dengan bangganya mengakui ketidakmampuan dirinya untuk bersanding dengan lawannya.

Dinasti politik tidak hanya terjadi di kalangan penguasa teratas saja, bahkan di level regional juga masih sering terjadi. Peristiwa ini menjadi alternatif kaum elite politik sebagai upaya mempertahankan kekuasaannya agar tetap dalam genggaman. Diduga proses regulasi yang lemah menjadi penyebab dari suburnya praktik politik dinasti. Diwaktu yang bersamaan ada demokrasi yang telah mati tergilas ego dan ambisi dari sang penguasa itu sendiri. 

Rakyat hanya disuguhi calon pemimpin yang mengandalkan popularitas partai atau kerabatnya, bukan yang sesuai dengan kemampuan dan tingkat integritas mereka.

Politik di Indonesia telah mengenal praktik dinasti politik sejak lama. Para penguasa seakan tak puas dengan hal yang telah mereka dapatkan selama menjabat dan ingin terus mempertahankan jabatannya pada orang-orang sekelilingnya. Contohnya pada isu dinasti politik yang pernah ramai diperbincangkan di masyarakat yaitu dinasti politik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut. 

Keluarga dari Ratu Atut terkenal menguasai tahta politik di Banten dan Jawa Barat, mulai dari orang tua hingga anaknya. Terlihat bahwa tujuan dari pembagian kekuasaan dalam wangsa ini adalah agar harta dan tahtanya hanya berpusat dalam keluarga tersebut.

Pada pilkada 2020, banyak praktik wangsa politik yang kentara di masyarakat. Dalam hal ini, keluarga Presiden Jokowi sangat menjadi sorotan di muka publik. Pasalnya putra sulung dari RI 1 ini, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dibawah usungan partai PDIP. 

Pada Pilkada tersebut Gibran berhasil menang telak dengan dukungan mencapai 85,13% suara. Bukan hanya anak dari Jokowi saja, menantu Presiden Jokowi juga mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan. Bobby Nasution sukses memenangkan Pilkada Medan dengan mendapatkan 53,5% suara. Hal ini tentunya menjadi pusat perhatian publik. Masyarakat Indonesia mengira peristiwa tersebut merupakan praktik dinasti politik yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.

Dalam kasus ini, sistem demokrasi tidak berjalan dengan semestinya karena adanya dominasi partai politik dan kelompok tertentu. Praktik dinasti politik berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, karena rawan penyalahgunaan kekuasaan. Mengingat lebih banyaknya dampak negatif daripada positifnya yang dihasilkan dari wangsa politik, kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dan menjadi masyarakat yang cerdas dalam menentukan pemimpin untuk nasib daerah kalian selama lima tahun kedepan.


Ida Bagus Dinda, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun