Mohon tunggu...
Ida Ayu Candra Dewi
Ida Ayu Candra Dewi Mohon Tunggu... Guru - CANDRA

I.A.CHAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polemik Kartu Pra-Kerja

25 Mei 2019   14:15 Diperbarui: 25 Mei 2019   14:18 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sejak pengumuman Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tak sedikit orang yang memposting tentang besaran tunjangan yang nantinya akan didapatkan oleh para pemilik kartu pra-kerja bila kebijakan tersebut terlaksana. Kartu Pra-kerja merupakan kartu yang dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden Indonesia tahun 2019 (Wikipedia).

Setelah pengumuman oleh KPU, kartu tersebut semakin ramai diperbincangkan melalui media sosial. Beberapa argument yang muncul diantaranya 'enakan nganggur dong, tetep di gaji' atau 'kalau pengangguran di gaji, gak ada yang mau kerja dong' dan lain sebagainya. Intinya banyak yang salah paham mengenai program kartu pra-kerja tersebut karena terlalu banyak berita HOAX yang tersebar melalui media sosial.

Sayapun akhirnya penasaran dan mencari di berbagai situs tentang kartu pra-kerja ini. Ada beberapa kejanggalan yang saya rasakan tentang argument 'pengangguran di gaji'. Apa iya orang diem di rumah hanya makan dan tidur bakalan ada yang kasih uang? Secara logika itu tidak masuk akal. Pasti ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, nama programnya kan kartu PRA-KERJA artinya sebelum bekerja, bukan pengangguran. Berarti tunjangannya akan diberikan bagi warga yang dalam proses mencari pekerjaan. Lantas, apakah selama berlum mendapat pekerjaan akan terus diberikan? Ini akan dibahas dalam beberapa kesimpulan yang saya dapatkan setelah ubek-ubek beberapa situs. Semoga bisa sedikit memberikan pencerahan bagi teman-teman agar tidak terhanyut kedalam berita yang tidak benar.

Pertama, kartu pra-kerja bukan berarti memberikan gaji bagi para pengangguran, sama sekali BUKAN. Kartu pra-kerja ini diberikan bagi para lulusan sekolah maupun perguruan tinggi yang akan mencari pekerjaan sehingga dapat mengikuti program pelatihan. Dengan demikian, lulusan sekolah maupun perguruan tinggi dapat memiliki keterampilan untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.

Kedua, memang benar akan ada insentif yang diberikan bagi para peserta yang telah mengikuti pelatihan sebelum mendapatkan pekerjaan. Akan tetapi, insentif tersebut diberikan  dalam jangka waktu tertentu. Jadi bukan berarti akan terus menerus diberikan selama belum dapat pekerjaan. Besaran insentifnya berapa? Jangka waktunya berapa lama? Pertanyaan itu hanya dapat dijawab setelah program tersebut terlaksana.

Nah itu dia beberapa informasi yang saya dapatkan terkait kartu pra-kerja. Semoga dapat membantu kalian dalam memahaminya. Intinya kartu pra-kerja tidak sama dengan menggaji pengangguran, sama sekali berbeda. Dan pastinya akan ada syarat dan ketentuan untuk dapat menjadi peserta program ini.

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/kartu_pra-kerja

https://nasiona.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-kra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/3925473/cek-fakta-daftar-gaji-pengangguran-dalam-skema-kartu-prakerja-ini-faktanya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun