Mohon tunggu...
Ida Ayu Tri
Ida Ayu Tri Mohon Tunggu... Lainnya - hanya mahasiswa

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Angkatan 2020 Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi LPP RRI Denpasar di Kalangan Generasi Muda Kota Denpasar

5 Juli 2022   21:10 Diperbarui: 5 Juli 2022   21:24 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Facebook RRI Denpasar

Lembaga Penyiaran Publik atau lebih dikenal dengan LPP merupakan lembaga yang berada di bawah naungan pemerintahan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 2, Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. 

Lembaga Penyiaran Publik Indonesia memiliki dua lembaga, yaitu TVRI dan RRI.

RRI adalah lembaga penyiaran publik yang independen, netral, dan non-komersial yang berfungsi memberikan layanan penyiaran informasi, pendidikan, kesehatan dan hiburan, kontrol sosial, serta menjaga citra positif negara di mata internasional. RRI ditetapkan sebagai lembaga penyiaran yang dapat berjejaring secara nasional dan dapat bekerja sama dengan lembaga penyiaran asing. 

Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa RRI berjejaring secara nasional, yang berarti terhubung dengan berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah Bali. 

Denpasar menjadi ibukota dari Provinsi Bali, memiliki empat saluran RRI, yaitu: RRI Pro-1 dengan frekuensi 88.6 FM, RRI Pro-2 dengan frekuensi 95.3 FM, RRI Pro-3 dengan frekuensi 93.0 FM, dan RRI Pro-4 dengan frekuensi 93.4 FM.

Radio menjadi salah satu sumber untuk mendapatkan informasi atau hiburan. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat dapat memperoleh informasi dan hiburan tidak hanya melalui radio, tetapi juga dari media lain, seperti smartphone yang tersambung internet, lebih praktis digunakan dan dibawa kemana-mana. 

Namun, dengan mengikuti perkembangan zaman, apakah RRI Denpasar masih memiliki eksistensi yang tinggi di telinga masyarakat, khususnya para generasi muda? Maka dari itu, penulis melakukan survey sederhana untuk melihat eksistensi LPP RRI Denpasar dikalangan generasi muda Kota Denpasar.

Penulis berhasil mengumpulkan 19 responden dengan rentang usia 19-21 tahun. Sebanyak 12 responden adalah perempuan dan 7 adalah laki-laki. Seluruh responden merupakan generasi muda yang lahir dan besar di Kota Denpasar serta mengenyam pendidikan di Denpasar juga.  

Dokpri
Dokpri
Pada gambar 2, menunjukkan presentase generasi muda yang mengetahui RRI Denpasar. Sebanyak 89.5% atau 17 orang menunjukkan bahwa mereka mengetahui RRI Denpasar, tetapi terdapat 10.5% atau 2 orang yang tidak mengetahui RRI Denpasar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun