Saat ini perekonomian di Indonesia masih mengalami perlambatan pertumbuhan. Dari seKtor pertanian yang telah melewati puncak musim panen hampir tidak mungkin menopang ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat. Namun dalam sektor komoditas pertumbuhan ekonomi masih terjadi hal ini dikarenakan adanya potensi kenaikan harga komoditas yang dibarengin dengan stimulus yang dibuat oleh pemerintah dan diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat.Â
Kombinasi ini diperkirakan dapat menutupi pertumbuhan investasi yang tertekan. Konsumsi rumah tangga lesu di -5,51 persen pada kuartal II/2020, tetapi angka ini masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kontraksi investasi yang mengalami kontraksi -8,61 persen. Konsumsi akan bangkit kembali lebih kuat dengan stimulus dari pemerintah.
Peluang pertumbuhan kontraksi ekonomi lanjutan pada kuartal III/2020 masih terbuka. Prediksi pertumbuhan kuartal III/2020 akan lebih rendah dari kuartal II/2020 yakni sebesar -1 persen sampai dengan -2.9 persen. Â Kenaikan pertumbuhan perekonomian sangat bergantung pada stimulus yang diberikan pemerintah. Bahkan Jika pemerintah sukses dalam mengesahkan omnimbus law untuk investasi dan pencitaan lapangan kerja pada kuartal III/2020. Tingkat pengangguran akan dapat diminimalisir, produksi akan tetap bisa terus beroperasi.
Pengesahan Omnimbus Law berdampak pada pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) diharapkan perekonomian pada III/2020 mengalami kenaikan sehingga perekonomian di Indonesia tidak akan mengalami resesi ekonomi.