Mohon tunggu...
Ida wijayanti
Ida wijayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Positif Omnibus Law terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

3 September 2020   06:02 Diperbarui: 3 September 2020   06:19 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat ini perekonomian di Indonesia masih mengalami perlambatan pertumbuhan. Dari seKtor pertanian yang telah melewati puncak musim panen hampir tidak mungkin menopang ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat. Namun dalam sektor komoditas pertumbuhan ekonomi masih terjadi hal ini dikarenakan adanya potensi kenaikan harga komoditas yang dibarengin dengan stimulus yang dibuat oleh pemerintah dan diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat. 

Kombinasi ini diperkirakan dapat menutupi pertumbuhan investasi yang tertekan. Konsumsi rumah tangga lesu di -5,51 persen pada kuartal II/2020, tetapi angka ini masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kontraksi investasi yang mengalami kontraksi -8,61 persen. Konsumsi akan bangkit kembali lebih kuat dengan stimulus dari pemerintah.

Peluang pertumbuhan kontraksi ekonomi lanjutan pada kuartal III/2020 masih terbuka. Prediksi pertumbuhan kuartal III/2020 akan lebih rendah dari kuartal II/2020 yakni sebesar -1 persen sampai dengan -2.9 persen.  Kenaikan pertumbuhan perekonomian sangat bergantung pada stimulus yang diberikan pemerintah. Bahkan Jika pemerintah sukses dalam mengesahkan omnimbus law untuk investasi dan pencitaan lapangan kerja pada kuartal III/2020. Tingkat pengangguran akan dapat diminimalisir, produksi akan tetap bisa terus beroperasi.

Pengesahan Omnimbus Law berdampak pada pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) diharapkan perekonomian pada III/2020 mengalami kenaikan sehingga perekonomian di Indonesia tidak akan mengalami resesi ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun